KPK lakukan penggeledahan lanjutan di LP Sukamiskin
Arsip: Barang bukti dihadirkan seusai keterangan pers perihal operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, dan Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Dengan barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Dua kamar yang ditempati Fuad dan Wawan tersebut sebelumnya disegel petugas KPK karena kunci kamar tidak ditemukan saat akan dilakukan penggeledahan. Sementara saat itu Fuad dan Wawan dilaporkan tengah berada di rumah sakit.
"Betul tadi sekitar pukul 14.45 WIB kedatangan KPK yang didampingi anggota dari Polrestabes Bandung. Maksud dan tujuan untuk membuka segel kamar dua orang narapidana (Fuad Amin dan Wawan)," ujar pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Kusnali, Rabu.
Menurut dia, saat datang ke Lapas petugas KPK langsung mendatangi kamar Fuad Amin terlebih dahulu untuk mencari barang-barang yang diduga ada keterkaitan dengan OTT Wahid Husen.
Setelah menggeledah kamar Fuad, petugas KPK langsung beranjak ke kamar Wawan dan melakukan hal serupa.
Tak hanya menggeledah kamar Fuad dan Wawan, kata dia, KPK juga membuka segel kantor Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Namun tidak ada barang-barang yang di bawa KPK.
"Ga ada yang diambil cuman dilihat aja. Cuman tadi ada pembukaan berangkas dan di situ ada dana anggaran lapas dan itu ga di apa-apain," katanya.
Menurutnya, setelah segel dibuka, baik kamar Fuad dan Wawan maupun Wahid Husen sudah bisa ditempati seperti biasanya. Sementara Wawan yang sebelumnya menempati kamar lain, bisa menempati kamar miliknya.
"Tadi saya tanyakan kepada petugas KPK apakah pembukaan segel ini bisa dimanfaatkan oleh narapidana yang bersangkutan, beliau menjawab sudah bisa dipakai, dimanfaatkan kembali," kata dia.
Baca juga: Saung mewah Lapas Sukamiskin telah dibongkar
Baca juga: 12 mobil angkut puing-puing saung dari Sukamiskin
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018