Presiden ingatkan penggunaan dana desa jangan "ngawur"
25 Juli 2018 19:19 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan usai pengarahan dalam Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa di Gedung Graha Pradipta, Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (25/7/2018). (ANTARA News/Agus Salim)
Yogyakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala desa agar tidak sembarangan menggunakan dana desa sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Jangan sampai dana desa menimbulkan masalah dalam pengunaannya, harus hati hati," kata Presiden Jokowi dalam pengarahan saat acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Lingkup Regional Balai Pemerintahan Desa di Gedung Graha Pradipta, Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, DIY, Rabu.
Menurut Presiden, dana desa akan bermafaat bagi masyarakat, jika digunakan dengan benar tetapi bisa juga menjadi malapetaka bila penggunaannya awur-awuran, sehingga aparat atau kepala desa harus berurusan dengan penegak hukum.
"Saya tidak mau yang hadir di sini bermasalah dengan aparat hukum. Saya yakin dengan perencanaan baik, pengalokasian yang baik, pelaksanaan dan pelaporan yang baik, akan berhasil," katanya.
Sementara itu mengenai adanya kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana desa, Presiden mengatakan akan segera membahas dengan menteri keuangan sehingga ada format yang lebih simpel dan gampang dicek.
"Saya kira kalau kita dalam lingkup desa laporannya harus seperti kementerian, ya gak sambung. Ini yang akan saya bahas dengan menteri keuangan, untuk apa laporan harus sampai satu koper," katanya.
Dalam kesempatan itu Presiden mengundang sejumlah kades untuk mwngungkapkan kesulitan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa.
Kepala Desa Mlese Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten Hari Wibowo misalnya menyampaikan bahwa masalah yang terkait dengan pajak sehingga harus meminta nota kosong kepada toko material.
"Kedua masalah perbedaan antara rencana dengan realisasi sehinggga penyusunan laporan pertanggungjawaban juga sulit, " kata Hari.
Ia juga mengungkapkan laporan pertanggung jawaban yang harus disampaikan cukup tebal dan banyak, padahal tidak ada anggaran untuk memfotokopi dan menjilid.
Dana Kelurahan
Sementara itu menanggapi usulan perlunya dana kelurahan, Presiden mengatakan memang ada usulan yang disampaikan saat pertemuan dengan para wali kota.
"Ini masih dalam proses penggodokan. Masih dalam hitung- hitungan kemamupuan fiskal kita," katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta para kepala desa ikut memberantas kekerdilan atau stunting.
"Jadi kalau ada ibu mengandung beri suntikan gizi, beri tahu penduduk, beri penyuluhan kesehatan kepada ibu hamil atau yang memiliki anak balita untuk memberikan tambahan gizi, " katanya.
Presiden juga meminta kepala desa memastikan semua anak usia sekolah bersekolah. "Jangan sampai ada yang tidak sekolah karena ke depan akan memberi beban berat kepada negara ini," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi ingin dana desa percepat pemerataan pembangunan
"Jangan sampai dana desa menimbulkan masalah dalam pengunaannya, harus hati hati," kata Presiden Jokowi dalam pengarahan saat acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Lingkup Regional Balai Pemerintahan Desa di Gedung Graha Pradipta, Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, DIY, Rabu.
Menurut Presiden, dana desa akan bermafaat bagi masyarakat, jika digunakan dengan benar tetapi bisa juga menjadi malapetaka bila penggunaannya awur-awuran, sehingga aparat atau kepala desa harus berurusan dengan penegak hukum.
"Saya tidak mau yang hadir di sini bermasalah dengan aparat hukum. Saya yakin dengan perencanaan baik, pengalokasian yang baik, pelaksanaan dan pelaporan yang baik, akan berhasil," katanya.
Sementara itu mengenai adanya kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana desa, Presiden mengatakan akan segera membahas dengan menteri keuangan sehingga ada format yang lebih simpel dan gampang dicek.
"Saya kira kalau kita dalam lingkup desa laporannya harus seperti kementerian, ya gak sambung. Ini yang akan saya bahas dengan menteri keuangan, untuk apa laporan harus sampai satu koper," katanya.
Dalam kesempatan itu Presiden mengundang sejumlah kades untuk mwngungkapkan kesulitan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa.
Kepala Desa Mlese Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten Hari Wibowo misalnya menyampaikan bahwa masalah yang terkait dengan pajak sehingga harus meminta nota kosong kepada toko material.
"Kedua masalah perbedaan antara rencana dengan realisasi sehinggga penyusunan laporan pertanggungjawaban juga sulit, " kata Hari.
Ia juga mengungkapkan laporan pertanggung jawaban yang harus disampaikan cukup tebal dan banyak, padahal tidak ada anggaran untuk memfotokopi dan menjilid.
Dana Kelurahan
Sementara itu menanggapi usulan perlunya dana kelurahan, Presiden mengatakan memang ada usulan yang disampaikan saat pertemuan dengan para wali kota.
"Ini masih dalam proses penggodokan. Masih dalam hitung- hitungan kemamupuan fiskal kita," katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta para kepala desa ikut memberantas kekerdilan atau stunting.
"Jadi kalau ada ibu mengandung beri suntikan gizi, beri tahu penduduk, beri penyuluhan kesehatan kepada ibu hamil atau yang memiliki anak balita untuk memberikan tambahan gizi, " katanya.
Presiden juga meminta kepala desa memastikan semua anak usia sekolah bersekolah. "Jangan sampai ada yang tidak sekolah karena ke depan akan memberi beban berat kepada negara ini," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi ingin dana desa percepat pemerataan pembangunan
Pewarta: Agus Salim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: