Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya dua periode adalah semangat dan roh reformasi.

"Saya selaku pelaku reformasi. Waktu itu semangat dan roh reformasi masa jabatan presiden dan wakil presiden memang dibatasi dua periode," ujar SBY di Jakarta, Selasa malam.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) menyampaikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan tertutup di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (24/7/2018). Pertemuan tersebut menyepakati kesamaan visi dan misi sebagai dasar untuk membangun koalisi dalam Pilpres 2019. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)


Pernyataan SBY menanggapi upaya uji materi yang dilakukan sejumlah pihak di Mahkamah Konstitusi atas masa jabatan presiden dan wapres.

SBY secara pribadi mempersilakan uji materi itu berproses. Namun ia memandang pembatasan masa jabatan presiden dan wapres dilakukan untuk mencegah seseorang terlalu lama berkuasa.

"Silakan berproses, silakan MK bahas, silakan kembali pada semangat reformasi dulu, kembali pada akal sehat dan apa sebetulnya yang dikehendaki bangsa," jelasnya.