Jakarta (ANTARA News) - Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa keberhasilan pemilu tidak hanya ditentukan oleh KPU. "Keberhasilan pemilu tidak hanya ditentukan KPU. Peran KPU memang besar, tapi KPU bukan penentu," kata anggota Tim Seleksi KPU, Purnaman Natakusumah, di Jakarta, Senin. Purnaman mengatakan hal itu terkait dengan kekhawatiran dari sejumlah pihak yang mengatakan bahwa hasil pemilu mendatang terancam gagal karena 45 orang yang lolos tes tertulis seleksi calon anggota KPU adalah nama-nama baru. Ia mengatakan bahwa faktor utama keberhasilan pemilu mendatang tergantung dari karya bangsa, bangsa yang santun dan tidak mudah diprovokasi. "Karya bangsa dari pemerintah, aparatur, peserta pemilu serta rakyat adalah modal utama," katanya. Pendapat sama juga disampaikan oleh anggota Tim Seleksi KPU, Sarlito Wirawan Sarwono, yang menilai bahwa KPU hanyalah salah satu bagian. "KPU adalah satu satu skrup dan kami dari tim seleksi anggota KPU telah bekerja sebaik-baiknya," katanya. Ia mengatakan, pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin dan pertanggungjawaban mereka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kami jangan diminta bertanggung jawab kepada LSM, si A, dan si B, karena kami hanya bertanggung jawab kepada Presiden," katanya. Sarlito menegaskan, jika ada pihak yang menyatakan bahwa anggota Tim Seleksi KPU melanggar undang-undang dan mengatakan awal dari kegagalan, "apa alasannya?" katanya. Anggota Tim Seleksi KPU lainnya, Jalaluddin juga mengatakan bahwa mereka secara tim telah berusaha sesuai undang-undang. "Kami bukan manusia sempurna, tapi kami telah berusaha sesuai undang-undang," katanya. Terkait kekhwatiran kualitas 45 nama yang lolos tes tertulis arena dinilai belum berpengalaman, Jalaluddin mengatakan bahwa pengalaman bukan segala-galanya. Tim mengaku bahwa sebenarnya hasil rangking, tidak hanya 45 tetapi 70 persen di atas rata-rata. Bahkan Sarlito mengatakan, sebenarnya pihaknya sangat "berat" untuk tidak meloloskan nama-nama lama (orang yang dinilai berpengalaman) dalam tes tertulis. "Jangan dikira yang diidolakan masyarakat tidak dijagokan oleh kita. Supaya tidak gagal di adminstrasi, kurang surat ini dan itu, kita loloskan. Tapi saat tes hasilnya ada 45 skor yang lebih tinggi dari mereka," katanya. Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri (Dirjen Kesbagpol Depdagri) Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan, berdasarkan undang-undang penunjukan tim khusus bukan dari Universitas Indonesia adalah hak Tim Seleksi KPU. "Mereka bukan hanya asal tunjuk, tapi mereka berdasarkan skala pekerjaan," katanya. Mengenai perkembangan proses seleksi anggota KPU, Ketua Tim Seleksi KPU Ridlwan Nasir mengatakan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. "Sudah ada masukan dari masyarakat. Tapi diharapkan masukan dari masyarakat tidak dari telepon. Masukan harus tertulis dan ada tanda tangan yang bisa dipertanggungjawabkan. Bisa dikirim via faksimile," katanya. Tahapan penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat yang sudah berlangsung sejak 3 Agustus akan berakhir pada 13 Agustus 2007, untuk kemudian dilakukan tes wawancara tahap pertama tanggal 21-24 Agustus 2007. Wawancara tahap dua dan klarifikasi dilakukan tanggal 26-30 Agustus, diteruskan menyampaikan dokumen ke Presiden (dua hari kerja), Presiden menyampaikan nama calon anggota KPU kepada DPR (lima hari kerja). Proses pemilihan calon anggota KPU di DPR (20 hari kerja) lalu DPR menyampaikan nama calon kepada Presiden (dua hari kerja) untuk penetapan anggota KPU terpilih (lima hari kerja) dan berakhir dengan pelantikan anggota KPU. (*)