Info haji
Tiga calon haji Sulawesi Tenggara batal berangkat
24 Juli 2018 19:14 WIB
Petugas pemberangkatan jamaah calon haji dari Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara memberikan tanda pada kopor calon haji di Kantor Kemenag Sulawesi Tenggara, Senin (16/7/2018). Kemenag Sulawesi Tenggara mencatat sebanyak 2.029 calon haji akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1439 H/2018 Masehi. (ANTARA FOTO/Jojon)
Kendari (ANTARA News) - Sebanyak tiga calon haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji 2018.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, La Maidu, di Kendari, Selasa, mengatakan jamaah calon haji yang gagal berangkat tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Konawe, Kolaka dan Kota Kendari.
"Satu orang calon haji asal Kabupaten Kolaka yang batal, Jumranah, karena dilaporkan telah meninggal dunia," katanya.
Dua lainnya, kata La Maidu, yakni Setiono asal Kota Kendari, dan Siti Sakinah asal Kabupaten Konawe, batal berangkat karena kondisi sakit.
Menurut La Maidu, tiga calon haji yang gagal berangkat tersebut sudah digantikan dari daftar tunggu (cadangan). Jamaah calon haji yang masuk daftar tunggu mencapai lima persen dan kuota dan relah memenuhi semua persyaratan termasuk pelunasan dan administrasi lainnya.
"Dengan demikian, jumlah calon haji Sultra yang akan berangkat tahun ini, masih tetap sebanyak 2.045 orang, sudah termaksud dengan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan petugas haji," katanya.
"Jamaah mulai meninggalkan Sultra menuju Asrama haji Makassar tanggal 1 Agustus 2018 untuk kloter 20 UPG, kemudian berurutan pada hari berikutnya sesuai dengan urutan kloter," katanya.
Baca juga: Dua calon haji Riau batal berangkat
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, La Maidu, di Kendari, Selasa, mengatakan jamaah calon haji yang gagal berangkat tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Konawe, Kolaka dan Kota Kendari.
"Satu orang calon haji asal Kabupaten Kolaka yang batal, Jumranah, karena dilaporkan telah meninggal dunia," katanya.
Dua lainnya, kata La Maidu, yakni Setiono asal Kota Kendari, dan Siti Sakinah asal Kabupaten Konawe, batal berangkat karena kondisi sakit.
Menurut La Maidu, tiga calon haji yang gagal berangkat tersebut sudah digantikan dari daftar tunggu (cadangan). Jamaah calon haji yang masuk daftar tunggu mencapai lima persen dan kuota dan relah memenuhi semua persyaratan termasuk pelunasan dan administrasi lainnya.
"Dengan demikian, jumlah calon haji Sultra yang akan berangkat tahun ini, masih tetap sebanyak 2.045 orang, sudah termaksud dengan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan petugas haji," katanya.
"Jamaah mulai meninggalkan Sultra menuju Asrama haji Makassar tanggal 1 Agustus 2018 untuk kloter 20 UPG, kemudian berurutan pada hari berikutnya sesuai dengan urutan kloter," katanya.
Baca juga: Dua calon haji Riau batal berangkat
Pewarta: Suparman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: