Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja pada Jumat (27/7), setelah menjalani operasi dan pengobatan mata.

Mata Novel rusak karena dua pengendara sepeda motor menyiramkan air keras ke arah dia pada 11 April 2017, ketika dia sedang berjalan pulang usai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Setelah penyerangan itu, Novel harus menjalani perawatan di Singapura dan baru kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018.

"Novel akan kembali bekerja pada Jumat (27/7). Wadah Pegawai KPK menyambut hangat kembalinya Novel bekerja," kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Selasa.

"Kembalinya Novel merupakan energi tambahan bagi pegawai KPK yang rindu sepak terjang Novel selaku Kasatgas penyidikan. Mungkin Novel tidak akan bekerja seoptimal dulu ketika matanya masih normal, namun semangat Novel yang tak pernah padam akan menjadi pemacu pegawai KPK untuk lebih giat memberantas korupsi," tambah Yudi.

Menurut diagnosa dokter, mata kiri mengalami kerusakan 100 persen sementara mata kanannya rusak 50 persen akibat serangan siraman air keras pada 11 April.

"Pegawai KPK akan menyambut kedatangan Novel di hari pertamanya bekerja di lobi gedung KPK," ungkap Yudi.

Yudi mengatakan bahwa WP KPK ingin memastikan keselamatan Novel ketika bekerja maupun selama dalam perjalanan pergi dan pulang kerja.

"Belum tertangkapnya pelaku penyiraman Novel serta motif di belakangnya akan menjadi perhatian bagi Wadah Pegawai KPK untuk memastikan keselamatan Novel ketika berangkat, selama bekerja dan pulang dari kantor," tambah Yudi.

Wadah Pegawai KPK juga masih meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari penyerang Novel.

"Sebab sudah 16 bulan peristiwa tersebut tidak terungkap, mengindikasikan bahwa pelaku sangatlah canggih karena mampu menutupi jejaknya," kata Yudi.

Setelah pulang ke Tanah Air, Novel masih bolak-balik menjalani operasi mata di Singapura. Ia juga mengaku mendapat teror dan melihat terduga pelaku penyerangan berada di seberang rumahnya saat baru sampai di Indonesia pada 22 Februari 2018.

Wadah Pegawai KPK juga sudah bertemu Komnas HAM pada 29 Juni 2018 di kantor Komnas HAM membahas kasus penyerangan terhadap Novel.

Baca juga: Novel Baswedan ingin segera kembali bekerja