Ganjar ditetapkan sebagai calon gubernur Jateng terpilih
24 Juli 2018 14:14 WIB
Pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) dan Taj Yasin (kanan) memperlihatkan surat keputusan KPU Jateng tentang penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilgub Jateng, pada rapat pleno terbuka di Kantor KPU Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/7/2018). Ganjar Pranowo- Taj Yasin memperoleh suara sebanyak 10.362.694 dalam Pilgub Jateng. (ANTARA /R. Rekotomo)
Semarang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Jawa Tengah periode 2018-2023 setelah mengalahkan pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziyah dalam pemilihan kepala daerah.
"Penetapan pasangan cagub terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan tidak ada gugatan dari pihak manapun terhadap hasil Pilgub Jateng 2018," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Selasa.
"Kemarin sore kita sudah mendapatkan surat dari MK, termasuk dari KPU RI yang intinya tidak ada gugatan," katanya usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018-2023.
Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ia melanjutkan, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilih satu hari setelah menerima pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah.
Joko menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah selesai setelah penetapan pasangan calon terpilih dan saat ini KPU Jawa Tengah sedang menyelesaikan proses administrasi berita acara yang akan dikirim ke KPU RI.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah terpilih akan dilaksanakan 17 September 2018.
Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilgub Jateng 2018, pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen memperoleh 10.362.694 suara (58,78 persen), mengalahkan Sudirman Said dan Ida Fauziyah yang mendapat 7.267.993 suara (41,22 persen).
Dalam pemilihan kepala daerah Jawa Tengah 2018, Ganjar dan Taj Yasin diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar; sementara Sudirman dan Ida maju dengan dukungan Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.
Baca juga: Sudirman/Ida ucapkan selamat bekerja kepada Ganjar/Yasin
"Penetapan pasangan cagub terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan tidak ada gugatan dari pihak manapun terhadap hasil Pilgub Jateng 2018," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Selasa.
"Kemarin sore kita sudah mendapatkan surat dari MK, termasuk dari KPU RI yang intinya tidak ada gugatan," katanya usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018-2023.
Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ia melanjutkan, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilih satu hari setelah menerima pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah.
Joko menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah selesai setelah penetapan pasangan calon terpilih dan saat ini KPU Jawa Tengah sedang menyelesaikan proses administrasi berita acara yang akan dikirim ke KPU RI.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah terpilih akan dilaksanakan 17 September 2018.
Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilgub Jateng 2018, pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen memperoleh 10.362.694 suara (58,78 persen), mengalahkan Sudirman Said dan Ida Fauziyah yang mendapat 7.267.993 suara (41,22 persen).
Dalam pemilihan kepala daerah Jawa Tengah 2018, Ganjar dan Taj Yasin diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar; sementara Sudirman dan Ida maju dengan dukungan Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.
Baca juga: Sudirman/Ida ucapkan selamat bekerja kepada Ganjar/Yasin
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: