"(Keberadaan saung di dalam) masih (ada)," ujar pelaksana harian Kalapas Sukamiskin Bandung, Alfi Zahrin, di Lapas Sukamiskin, Senin.
Keberadaan saung tersebut terungkap berdasarkan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, di Jakarta, keberadaan saung tersebut tidak sesuai standar dan akan segera dibongkar.
Namun pembongkaran saung tersebut belum dilakukan, karena menurut Alfi, berdasarkan keterangan Dirjen akan disiapkan terlebih tempat berkunjung baru. Terlebih, selama ini keberadaan saung tersebut dijadikan sebagai lokasi kunjungan.
"Tadi malam disampaikan Bu Dirjen, itu akan disiapkan dulu tempat berkunjung baru. Baru itu akan kita tertibkan karena untuk sementara ini digunakan sebagai tempat kunjungan," kata Alfi.
Sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan oleh Dirjen PAS Kemenkumham pada Minggu malam, ratusan barang yang dilarang berhasil dirazia oleh petugas dari polisi Lapas.
Barang-barang yang ditemukan seperti uang, televisi, lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, handphone, AC, serta barang lainnya.
Ia pun juga mengatakan, dalam tiga hari ke depan ia akan memenuhi panggilan dari tiga lembaga berbeda. Pada Senin (23/7), Alfi akan dipanggil Kanwilkumham Jabar, kemudian Selasa berangkat Dirjen PAS, dan hari Rabu bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Hari ini (ke Sukamiskin) cuman komunikasi saja dengan beberapa warga binaan," kata dia. (KR-ASP).
Baca juga: Jero Wacik ungkap situasi terkini di Sukamiskin
Baca juga: KPK telusuri peran Inneke Koesherawati dalam pembelian mobil Kalapas
Baca juga: Plh Kalapas Sukamiskin pastikan dua ruangan masih disegel