Ditjen PAS Kemenkumham gelar Sidak Lapas Sukamiskin
22 Juli 2018 20:51 WIB
Arsip: Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, dan terpidana Andri Rahmad pasca operasi tangkap tangan terkait suap atas pemberian fasilitas dan perizinan-perizinan di Lapas Sukamiskin tersebut. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Bandung (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin Bandung pada Minggu malam.
Inspeksi dipimpin langsung Ditjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budiutami, didampingi Kakanwil Jabar, Indro Purwoko, sejak pukul 18.30 WIB.
Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan, Sidak ini dilakukan sebagai respons adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya fasilitas mewah yang diperoleh narapidana di Sukamiskin.
"Pada malam ini Bu Dirjen beserta jajaran melakukan sidak nanti akan temuannya apa setelah itu kita akan Prescon," ujar Ade di Lapas Sukamiskin Bandung.
Menurutnya, para petugas akan memeriksa seluruh ruang tahanan sebagai upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan.
"Mana barang-barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan, mana yang boleh. Ada hak ada kewajiban, ada larangan yang harus dipatuhi, jadi dikembalikan ke operasional prosedur yang ada," katanya.
Sebelum menggelar Sidak ke Sukamiskin, Ditjen PAS juga melakukan Sidak ke rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Menurutnya, Ditjen tidak menemukan adanya fasilitas mewah dari para narapidana.
Namun yang menjadi perhatiannya, terdapat toilet di lima kamar berbeda beralih fungsi menjadi kamar narapidana. Ia menjelaskan, dalam satu kamar terdapat dua toilet, di mana satu toilet dijadikan tempat tidur.
"Di Kebonwaru, jadi dua kamar mandi, salah satunya jadi tempat tidur. Harusnya kamar mandi itu difungsikan MCK bukan tempat tidur, karena tidak layak, kan. Jadi kita fungsikan kembali, nanti kita selanjutnya akan dikemanakan yang tidak cukup di ruangan itu apa dipindahkan atau ditata ulang supaya kamar itu, layak dan cukup," katanya.
Berdasarkan keterangan dari narapidana, kata dia, mereka sengaja mengubah toilet menjadi kamar tidur karena jumlah tahanan yang menempati satu kamar melebihi kapasitas.
Saat ini kamar di toilet tersebut telah dibongkar dan telah difungsikan sebagaimana mestinya.?
"Tadi si kamar mandi dijadikan tempat tidur itu sudah dibongkar karena dari triplek, alasan mereka untuk tempat tidur supaya tidak tidur di lantai," katanya.
Inspeksi dipimpin langsung Ditjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budiutami, didampingi Kakanwil Jabar, Indro Purwoko, sejak pukul 18.30 WIB.
Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan, Sidak ini dilakukan sebagai respons adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya fasilitas mewah yang diperoleh narapidana di Sukamiskin.
"Pada malam ini Bu Dirjen beserta jajaran melakukan sidak nanti akan temuannya apa setelah itu kita akan Prescon," ujar Ade di Lapas Sukamiskin Bandung.
Menurutnya, para petugas akan memeriksa seluruh ruang tahanan sebagai upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan.
"Mana barang-barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan, mana yang boleh. Ada hak ada kewajiban, ada larangan yang harus dipatuhi, jadi dikembalikan ke operasional prosedur yang ada," katanya.
Sebelum menggelar Sidak ke Sukamiskin, Ditjen PAS juga melakukan Sidak ke rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Menurutnya, Ditjen tidak menemukan adanya fasilitas mewah dari para narapidana.
Namun yang menjadi perhatiannya, terdapat toilet di lima kamar berbeda beralih fungsi menjadi kamar narapidana. Ia menjelaskan, dalam satu kamar terdapat dua toilet, di mana satu toilet dijadikan tempat tidur.
"Di Kebonwaru, jadi dua kamar mandi, salah satunya jadi tempat tidur. Harusnya kamar mandi itu difungsikan MCK bukan tempat tidur, karena tidak layak, kan. Jadi kita fungsikan kembali, nanti kita selanjutnya akan dikemanakan yang tidak cukup di ruangan itu apa dipindahkan atau ditata ulang supaya kamar itu, layak dan cukup," katanya.
Berdasarkan keterangan dari narapidana, kata dia, mereka sengaja mengubah toilet menjadi kamar tidur karena jumlah tahanan yang menempati satu kamar melebihi kapasitas.
Saat ini kamar di toilet tersebut telah dibongkar dan telah difungsikan sebagaimana mestinya.?
"Tadi si kamar mandi dijadikan tempat tidur itu sudah dibongkar karena dari triplek, alasan mereka untuk tempat tidur supaya tidak tidur di lantai," katanya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: