Padang, 20/7 (ANTARA News) - Pengamat pendidikan Universitas Negeri Padang, Prof Sufyarma Marsidin, menilai, sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru sebaiknya dilengkapi sekolah unggulan di setiap kota dan kabupaten di provinsi itu sehingga siswa dapat berkompetisi untuk masuk ke sekolah itu.

"Saya mendukung sistem ini sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan, namun di setiap zona tersebut harus ada satu sekolah unggulan untuk memotivasi mereka giat belajar," katanya, di Padang, Jumat.

Menurut dia sistem yang ada saat ini setiap anak harus disekolahkan sesuai dengan domisili terdekat yang menjadi prioritas utama. Selanjutnya apabila sekolah itu penuh baru di tempat yang lain yang tidak jauh dari domisili.

Sistem zonasi ini tentu memberikan keuntungan berupa pemerataan kualitas pendidikan dan efisiensi transportasi sehingga dapat mengurangi kemacetan ketika pagi hari.

Ia mencontohkan seorang yang tinggal di kawasan Lubuk Buaya tentu tidak akan menyekolahkan anaknya di pusat kota karena sistem zonasi sekolah ini diberlakukan, sehingga dapat mengurangi kemacetan kendaraan saat pagi maupun sore hari.

Kemudian agar sistem zonasi ini dapat berjalan secara baik dan sesuai perencanaan, menurut dia, harus dilengkapi sarana dan prasana yang memadai karena tanpa hal itu mustahil pemerataan kualitas pendidikan dapat tercapai.

"Saat ini sama diketahui sarana dan prasarana yang dimiliki masih terbatas serta jumlah guru kurang sehingga perlu ditambah. Kemudian peningkatan kualitas guru juga perlu ditingkatkan secara merata," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, membuka Gala Siswa Indonesia Kota Padang, Sumatera Barat menyampaikan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru pada tahun ini menghadapi sejumlah hambatan walaupun secara umum berdasarkan evaluasi berjalan dengan baik.

"Hambatan yang mengemuka masih banyak daerah yang sepenuhnya belum mengadopsi peraturan menteri tentang zonasi," kata dia.

Ia mengatakan, secara umum semua pihak relatif sudah menjalankan ketentuan tentang zonasi kendati masih ada beberapa yang belum menerapkan.

"Ini yang perlu dibenahi karena masih ada yang belum bisa menafsirkan peraturan secara tepat dan ada juga kondisi daerah yang belum memungkinkan untuk diterapkan sistem zonasi secara penuh," kata dia.

Pada dasawarsa '80-an hingga akhir '90-an saat Indonesia dipimpin Orde Baru, terdapat sistem rayonisasi sekolah yang penerapannya berjalan secara baik selama bertahun-tahun. Pada kasus tertentu, siswa juga dimungkinkan untuk pindah rayon karena alasan dan keperluan tertentu.