Jakarta (ANTARA News) - PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) memastikan akan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Km 34+040, di Ceger, Jakarta Timur arah Pondok Indah.

"Dibongkar karena rusak parah, imbas ditabrak truk over dimension (tinggi muatan melebihi ketentuan) pada akhir Juni, tepatnya Kamis (28/6)," kata Kasubag Humas & Bina Lingkungan PT JLJ, Puji Astuti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Puji Astuti menjelaskan pembongkaran JPO dijadwalkan pada Sabtu (21/7) dan Minggu (22/7), saat lalu lintas jalan tol diperkirakan sepi yaitu antara pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

Ia menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan skenario pengaturan lalu lintas agar selama pembongkaran JPO tidak terlalu menghambat kelancaran lalu lintas di bawahnya.

JPO yang dibongkar akan terbagi menjadi empat segmen. Secara berurutan, akan dilakukan pemotongan dan pelepasan satu per satu.

Kemudian, pengangkatan bagian potongan JPO dilakukan dengan bantuan alat berat yang ditempatkan pada satu lajur sehingga diperkirakan akan ada penyempitan pada rentang waktu pembongkaran yang telah ditentukan.

"Pengangkatan potongan setiap segmen diperkirakan membutuhkan waktu selama kurang lebih 30 menit," katanya.

Untuk mengantisipasi hal ini, jelas Puji Astuti, para petugas lapangan JLJ dibantu Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Jaya IV memasang rambu, pembatas jalan, papan petunjuk, dan mengarahkan pengguna jalan tol yang mengarah ke Pondok Indah untuk keluar tol di ramp exit Bambu Apus 1.

Petugas juga akan membagikan sejenis kartu sebagai tiket pengganti untuk masuk kembali di Gerbang Tol (GT) berikutnya, yakni GT Bambu Apus 2 tanpa dipungut biaya, tanpa mengurangi nilai kartu tol elektronik.

"Pengaturan yang sama juga akan dilakukan pada arah sebaliknya," katanya.

Pelaksana teknis kegiatan pembongkaran JPO ini adalah PT Jasa Marga Tollroad Maintenance (PT JMTM).

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para pengguna Jalan Tol JORR maupun warga yang biasanya menggunakan JPO tersebut karena ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penanganan pekerjaan JPO ini," kata Puji Astuti.