Jakarta (ANTARA News) - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan, partai politik maupun calon anggota legislatif yang terlibat dalam transfer calon anggota legislatif tidak akan peduli terhadap kepentingan rakyat.
"Baik partai maupun caleg yang terlibat transfer caleg akan sangat sulit bekerja untuk kepentingan rakyat. Semua tindakan dan sikap politiknya akan ditentukan oleh seberapa menguntungkan keputusan atau sikapnya itu untuk dirinya sendiri," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya beredar kabar ada arus dana pembayaran dana miliaran rupiah dari partai politik terhadap kader partai lain agar bersedia pindah partai, dan menjadi calon legislatifnya. Ini merupakan politik transaksional.
Isu yang dikenal sebagai transfer calon legislatif ini dinilai Partai Persatuan Pembangunan berpotensi menjadi kasus gratifikasi, sehingga PPP meminta calon anggota legislatif yang menerima dana itu melaporkan hal itu ke KPK.
Karus mengatakan, transfer dana untuk calon anggota legislatif ini akan membuat partai politik maupun calon anggota legislatif semakin pragmatis. Pada gilirannya, pragmatisme membuat penghayatan ideologi menjadi terabaikan.
"Dalam situasi seperti itu maka korupsi, suap, dan gratifikasi menjadi praktik yang biasa," kata dia.
Dia menegaskan, transfer dana untuk calon anggota legislatif itu merusak integritas, baik partai maupun diri sang calon anggota legislatif.
Formappi meminta Badan Pengawas Pemilu dan KPK turun tangan mengusut dan bertindak atas hal ini.
Transfer dana untuk calon anggota legislatif rusak integritas
20 Juli 2018 16:29 WIB
Peneliti Formappi, Lucius Karus (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: