Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto dicecar pertanyaan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Pemeriksaan Dirut PJBI
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto (kanan) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Pemeriksaan Dirut PJBI
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto (tengah) dicecar pertanyaan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)