Mensos janji mudahkan swasta kembangkan Komunitas Adat Terpencil
18 Juli 2018 09:18 WIB
Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019 Kementerian Sosial. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Idrus Marham berjanji memberikan kemudahan kepada pihak swasta yang berminat terlibat dalam pengembangan Program Komunitas Adat Terpencil (KAT).
"Cukup ada rekomendasi dari Pak Dirjen, maka hari ini juga akan saya tandatangani," kata dia di Jakarta, Rabu.
Mensos menyambut baik keterlibatan swasta dalam Program KAT sehingga kontribusi sektor swasta tersebut jangan sampai terkendala tahapan birokrasi dan regulasi.
Kontribusi tersebut, menurut dia, niat baik dunia usaha yang dinilai murni sebagai panggilan kemanusiaan sehingga tahapan dalam langkah birokrasi telah hilang.
Demikian pula, bila kontribusi perusahaan dalam bentuk program tanggung jawab sosial perusahaan belum signifikan, ia memastikan hal itu bukan karena perusahaan tidak bisa memberikan kontribusi.
Ia selalu menekankan adanya langkah cepat dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial yang membutuhkan panggilan kemanusiaan yang salah satunya adalah KAT.
KAT selama ini dipahami dengan kawasan pinggiran atau perbatasan. Namun Mensos berharap, pinggiran tidak hanya dipahami dalam perspektif geografis.
Pada kenyataanya, katanya, ada juga daerah yang maju di pinggiran.
Oleh karena itu, katanya, membangun dari pinggiran juga dimaknai sebagai pembangunan terhadap kehidupan masyarakat, ekonomi, penduduk, dan budaya.
Dengan demikian, lanjut dia, sebenarnya ada banyak potensi yang harus dikembangkan oleh Kemensos, bukan hanya seperti anggapan selama ini, bahwa Kemensos hanya kementerian yang membagi-bagikan sembako atau bansos.
Kementerian Sosial menangani 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial, salah satunya KAT, sehingga Kemensos tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani masalah sosial tersebut.
"Karena itu harus bersinergi dengan pihak lain, termasuk swasta," katanya.
Baca juga: Kemensos bangun 65 rumah berdayakan KAT di Bolsel
"Cukup ada rekomendasi dari Pak Dirjen, maka hari ini juga akan saya tandatangani," kata dia di Jakarta, Rabu.
Mensos menyambut baik keterlibatan swasta dalam Program KAT sehingga kontribusi sektor swasta tersebut jangan sampai terkendala tahapan birokrasi dan regulasi.
Kontribusi tersebut, menurut dia, niat baik dunia usaha yang dinilai murni sebagai panggilan kemanusiaan sehingga tahapan dalam langkah birokrasi telah hilang.
Demikian pula, bila kontribusi perusahaan dalam bentuk program tanggung jawab sosial perusahaan belum signifikan, ia memastikan hal itu bukan karena perusahaan tidak bisa memberikan kontribusi.
Ia selalu menekankan adanya langkah cepat dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial yang membutuhkan panggilan kemanusiaan yang salah satunya adalah KAT.
KAT selama ini dipahami dengan kawasan pinggiran atau perbatasan. Namun Mensos berharap, pinggiran tidak hanya dipahami dalam perspektif geografis.
Pada kenyataanya, katanya, ada juga daerah yang maju di pinggiran.
Oleh karena itu, katanya, membangun dari pinggiran juga dimaknai sebagai pembangunan terhadap kehidupan masyarakat, ekonomi, penduduk, dan budaya.
Dengan demikian, lanjut dia, sebenarnya ada banyak potensi yang harus dikembangkan oleh Kemensos, bukan hanya seperti anggapan selama ini, bahwa Kemensos hanya kementerian yang membagi-bagikan sembako atau bansos.
Kementerian Sosial menangani 26 jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial, salah satunya KAT, sehingga Kemensos tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani masalah sosial tersebut.
"Karena itu harus bersinergi dengan pihak lain, termasuk swasta," katanya.
Baca juga: Kemensos bangun 65 rumah berdayakan KAT di Bolsel
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: