Bogor (ANTARA News) - Mahkamah Agung terus berupaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, salah satunya mengajak keterlibatan media massa sebagai mitra MA untuk ikut mengawasi.
"MA mempunyai misi terwujud badan peradilan Indonesia yang agung. Berarti sekarang belum agung, masih berjuang ke sana. Dalam cetak biru MA tahun 2034 itu harus sudah terwujud," kata Kepala Badan Pengawas MA Nugroho Setiadji, dalam lokakarya media, di Pusdiklat MA, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/7) malam.
Nugroho mengatakan, media sebagai mitra MA dapat berperan melalui karya tulis jurnalistik melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peradilan di Indonesia.
MA bersama Dewan Pers didukung EU-UNDP Sustain melaksanakan lokakarya media dengan tema "Pembaruan sektor peradilan dan peran pers dalam mendukung peradilan yang transparan dan akuntabel" yang diikuti puluhan awak media, baik cetak, elektronik maupun dalam jaringan.
Nugroho mengajak awak media mengenal lebih dekat tentang tugas dan fungsi MA. Lembaga ini terbentuk dengan empat visi yakni kemandirian badan peradilan, pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan, kepemimpinan yang kualitasnya selalu ditingkatkan, serta kedisiplinan dan transparansi badan peradilan.
Ia mengatakan hal-hal yang perlu dipahami oleh media terkait MA adalah bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di lembaga peradilan.
"Beberapa bentuk pelanggaran, antaran lain korupsi. Korupsi ini ada suap, pungli, gratifikasi, penyalahgunaan terhadap barang dan jasa," katanya lagi.
Pelanggaran lainnya yakni pelanggaran kode etik maupun pedoman perilaku hakim, kode etik dan pedoman perilaku panitera serta juru sita. Hakim dan nonhakim, ada pelanggaran disiplin terkait dengan PP 53.
"Pelanggaran korupsi ini menarik, karena masih ada OTT terhadap aparatur badan peradilan terjadi. Padahal kita sudah berikan arahan sekuat tenaga, memberikan pengarahan kepada aparatur badan peradilan," kata Nugroho pula.
Menurutnya, ada 834 satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, dengan jumlah aparatur sekitar 80 ribuan yang harus diawasi kinerjanya.
MA ajak media wujudkan badan peradilan agung
17 Juli 2018 01:14 WIB
Mahkamah Agung (ANTARA FOTO)
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: