Bandarlampung (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang mulai 16 Juli 2018 mulai memberhentikan Kereta Api Kuala Stabas Premium di Stasiun Blambanganumpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat seperti diusulkan sebelumnya.

"Usulan masyarakat Way Kanan tersebut kami tindaklanjuti dengan mengajukan permohonan ke kantor pusat PT KAI di Bandung agar KA Kuala Stabas Premium bisa berhenti di Stasiun Blambanganumpu, alhamdulillah mulai tanggal 16 Juli akan berhenti normal," ujar Manajer Humas Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, KA Kuala Stabas Premium ini akan berhenti di Stasiun Blambanganumpu selama empat menit, baik dari Stasiun Tanjungkarang (Bandarlampung/Lampung) maupun dari Baturaja (Sumatera Selatan).

Mengenai waktu pemberhentian, ia menjelaskan, KA Kuala Stabas Premium berangkat dari Baturaja pukul 06.30 WIB sampai Blambanganumpu pukul 08.03 WIB, sedangkan berangkat dari Tanjungkarang pukul 13.00 WIB dan berhenti di Blambanganumpu pukul 16.06 WIB.

Mengenai tarif yang berlaku, untuk tujuan Tanjungkarang-Blambanganumpu akan dikenakan tarif Rp75.000 per penumpang, sudah mendapatkan potongan harga dari tarif normal yang berlaku Rp100.000.

"Jadi penumpang kita diskon 25 persen, bagi yang ingin naik KA Kuala Stabas Premium," katanya lagi.

PT KAI Divireg IV Tanjungkarang memberikan diskon 25 persen mulai tanggal pemberhentian sampai dengan akhir bulan Juli atau tanggal 31 Juli 2018 mendatang.

Guna meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan angkutan KA Kuala Stabas Premium itu, selain diberlakukan tarif promosi juga ada tarif khusus yang diberlakukan pada relasi tertentu, antara lain relasi Baturaja-Kotabumi sebesar Rp45.000, Kotabumi-Tanjungkarang sebesar Rp30.000, dan Martapura-Baturaja sebesar Rp20.000.

"Tarif khusus ini dengan tiketnya hanya bisa dibeli pada stasiun pemberangkatan 2 jam sebelum kereta api berangkat," katanya pula.