Kendari (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Kubais mengatakan pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2019 dibuka pada 4 Juli 2018, hingga H-2 batas akhir pendaftaran masih nihil pendaftar.

"Sampai hari ini belum ada satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan calegnya di KPU Muna," kata Kubais dari Raha, Minggu.

Ia mengatakan, yang dilakukan parpol baru sebatas melakukan koordinasi dengan KPU terkait rencana waktu untuk lakukan pendaftaran.

"Kami sudah mendapat konfirmasi dari sejumlah parpol yang akan datang mendaftar di KPU dalam dua hari ke depan," katanya.

Disebutkan, partai yang sudah konfirmasi adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Perindo, PBB dan PKS.

"Saya mengimbau kepada semua parpol agar segera mendaftarkan bacalegnya dan tidak melakukan pendaftaran di hari terakhir. Karena jika dalam dokumen persyaratan bacalegnya ada yang kurang atau keliru, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan," katanya.

Kubais berharap, dua waktu terakhir tersisa seluruh parpol peserta pemilu bisa mendaftarkan bacalegnya dengan memaksimalkan waktu.