Bawaslu sosialisasi pengawasan pemilu di kediaman SBY
10 Juli 2018 16:03 WIB
Arsip Foto. Ketua Bawaslu Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Muhammad Afifudin (kanan) memberikan keterangan mengenai Pemetaan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018). (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyosialisasikan pengawasan pemilu kepada jajaran pengurus DPP Partai Demokrat di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa.
"Kami (komisioner) berlima," kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat tiba di kediaman SBY pukul 15.00 WIB.
Abhan beserta komisioner Bawaslu RI lainnya langsung masuk ke kediaman SBY untuk melakukan sosialisasi secara tertutup.
Bawaslu menyosialisasikan pengawasan pencalonan peserta Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 ke seluruh partai politik peserta Pemilu 2019.
Sebelumnya Bawaslu telah melakukan sosialisasi ke pengurus partai Golkar, Perindo, PBB, PSI, Nasdem, PPP, PKB, dan PAN.
Dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu terus mengingatkan agar partai politik memastikan calon anggota legislatif yang diusung bersih dari tindak pidana, khususnya korupsi.
Bawaslu juga meminta jajaran pengurus pusat partai politik menandatangani pakta integritas yang isinya bertujuan menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Baca juga: Bawaslu sosialisasi ke parpol terkait pengawasan pemilu 2019
"Kami (komisioner) berlima," kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat tiba di kediaman SBY pukul 15.00 WIB.
Abhan beserta komisioner Bawaslu RI lainnya langsung masuk ke kediaman SBY untuk melakukan sosialisasi secara tertutup.
Bawaslu menyosialisasikan pengawasan pencalonan peserta Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 ke seluruh partai politik peserta Pemilu 2019.
Sebelumnya Bawaslu telah melakukan sosialisasi ke pengurus partai Golkar, Perindo, PBB, PSI, Nasdem, PPP, PKB, dan PAN.
Dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu terus mengingatkan agar partai politik memastikan calon anggota legislatif yang diusung bersih dari tindak pidana, khususnya korupsi.
Bawaslu juga meminta jajaran pengurus pusat partai politik menandatangani pakta integritas yang isinya bertujuan menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Baca juga: Bawaslu sosialisasi ke parpol terkait pengawasan pemilu 2019
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: