Jakarta (ANTARA News) - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengolah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Karya Kementerian Perhubungan RI.

"Olah TKP tergantung pada kondisi di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo mengatakan bahwa petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri harus memastikan TKP sudah bebas dari asap dan api.

Baca juga: Polisi selidiki penyebab kebakaran gedung Kemenhub

Baca juga: Sekjen pastikan kegiatan Kemenhub berjalan normal

Baca juga: Berikut nama-nama korban kebakaran gedung Kemhub

Baca juga: Kemenhub pastikan tidak ada pegawainya yang ditahan polisi terkait kebakaran