Pilkada 2018
KPU Jatim rekapitulasi suara pada 7 Juli
Arsip. Panitia Pemilihan Kecamatan menunjukkan amplop berisi form DA yang berisi hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan saat rapat pleno rekapitulasi suara Pilbup Tulungagung dan Pilgub Jatim di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (4/7/2018). Menjelang akhir rapat pleno perhitungan suara Pilgub Jatim, perwakilan saksi nomor urut 2 dari pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno (GusTi) menolak keseluruhan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim di Tulungagung dengan alasan ada sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaan perhitungan suara secara berjenjang mulai dari TPS, PPK hingga KPU Tulungagung. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
"Rekapitulasi dilaksanakan di Grand City Surabaya mulai pukul 09.00 WIB," ujar Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi dilakukan setelah tahapan di 38 kabupaten/kota selesai, bahkan sampai saat ini seluruh kotak suara sudah tiba di kantor KPU Jatim.
Komisioner divisi teknis itu mengaku sampai sekarang tak ditemui kendala berarti selama proses penghitungan, meski di beberapa daerah sempat terjadi persoalan. ?? ? ?Di beberapa daerah ada dinamika, tapi sifatnya administratif, salah satunya tentang sinkronisasi data pemilih, ucapnya.
Selain itu, persoalan lain yang sempat mengemuka adalah penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga lokasi di tiga daerah berbeda.
PSU dilaksanakan di tiga lokasi, masing-masing TPS 04 Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, TPS 08 Desa Kepanjen Lor Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar dan TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Adanya PSU di lokasi-lokasi tersebut karena pada Pilkada Jatim 27 Juni 2018 terjadi sejumlah kesalahan dan menjadi temuan panwaslu sehingga harus ditindaklanjuti berdasarkan hasil rekomendasi.
Kendati demikian, kata dia, adanya PSU tidak memengaruhi tahapan rekapitulasi dan hasil penghitungannya tuntas saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menegaskan tahapan rekapitulasi provinsi bukan merupakan tahapan penetapan pasangan calon yang menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih, melainkan masih akan dilakukan pada hari ketiga usai penetapan hasil rekapitulasi suara.
Selama proses rekapitulasi kami telah mengundang tim sukses kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk mengundang berbagai pihak terkait, katanya.
Baca juga: Khofifah-Emil unggul di Surabaya
Baca juga: Partisipasi pemilih pilkada Jatim di Ngawi meningkat
(F014/E005)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018