Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sedang mempertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.

"Belum ada kabar yang pasti, masih saya pertimbangkan, di (dapil) Jawa Tengah. Kan tidak ada aturannya bahwa kemudian (menteri) harus mundur atau tidak. Namun harus seijin Presiden (Joko Widodo)," kata Puan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat.

Meskipun masa pendaftaran calon anggota legislatif telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 4 Juli lalu, Puan mengaku belum mempersiapkan dokumen persyaratan.

Putri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengaku tidak memerlukan persiapan khusus, mengingat dirinya sudah dua kali menjadi caleg.

"Belum (siapkan berkas), karena saya sudah dua kali menjadi caleg. Jadi sebenarnya ini proses yang sudah pernah saya lakukan, bukan yang tiba-tiba (daftar caleg) begitu," tambahnya.

Terkait kabar adanya rencana menteri-menteri Kabinet Kerja dari PDI Perjuangan yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Puan mengaku belum mendengar informasi tersebut. Dia akan menanyakan hal itu kepada para menteri yang merupakan kader PDI Perjuangan.

"Saya tidak tahu dan belum mendengar, ini mau saya tanya siapa saja menteri yang ada keinginan untuk menjadi caleg," ujarnya.

KPU memang tidak menerbitkan peraturan terkait larangan bagi menteri yang mendaftarkan diri sebagai caleg. Pengaturan larangan tersebut berlaku hanya untuk kepala daerah serta pegawai BUMN, BUMD, PNS, TNI, Polri dan Anggota DPR.