Surabaya (ANTARA News) - Polda Jawa Timur menyatakan telah menyebar ciri-ciri terduga pemilik bom yang telah meledak di sebuah rumah kontrakan di Pasuruan, Kamis.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik bahan peledak yang diduga bom. Kami juga sudah menyebarkan ciri-ciri perawakan sedang, wajah terlalu lonjong, hidung mancung dan rambut agak pendek," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis malam.

Selain itu, terduga pemilik bom menggunakan tas ransel dan sepeda motor bebek Astrea. Juga memakai kaos dan ada celana cingkrang.

"Kami harapkan masyarakat kalaupun dalam pengejaran terjadi yang namanya hal-hal kurang berhasil kami harapkan informasi dari masyarakat. Jika melihat orang yang terluka di bagian tertentu yang diakibatkan serpihan itu kami mohon informasi," ujar Barung.

Barung mengungkapkan, gerak-gerik terduga pemilik bahan bom itu sudah dicurigai warga sekitar sejak awal dia mengontrak rumah milik Saprani di Jalan Pepaya RT 01, RW 01, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dari temuan yang ada, terduga pemilik bom yang kabur tersebut memiliki tiga identitas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Informasi dari Kapolres (Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono) memang seperti itu. Ada tiga KTP milik terduga yang ditemukan," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, tiga KTP milik terduga itu antara lain bernama Ahmad Muslim dengan alamat Desa Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Pada KTP kedua tertera nama Abdullah dengan alamat Desa Dayah Lampoh Awe, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Sedangkan identitas ketiga terduga bernama Anwardi beralamatkan di Desa Karang Tanjung, Kecamatan Serang Banten, Kabupaten Pendeglang, Provinsi Banten. "Banten inilah dugaan terkuat terduga berasal," kata Barung.

Meski begitu, belum diketahui pasti, fotokopian KTP itu dikopi dari KTP asli atau tidak. Namun pada tiga KTP itu, foto terduga yang terpasang sama persis (satu foto). Sementara dalam tiga KTP itu, NIK (nomor induk kependudukan) serta tempat/tanggal lahir terduga, berbeda.