Sampit, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Shaleh, meminta dinas teknis dan instansi terkait untuk memeriksa alat kelengkapan kapal pengangkut penumpang yang ada di daerah itu.

"Keselamatan penumpang harus diutamankan, untuk itu alat kelengkapan bagi keselamatan penumpang wajib dan harus tersedia, dan untuk memastikan semua itu harus rutin di akukan pemeriksaan," katanya di Sampit, Rabu.

Menurut Shaleh, beberapa daerah di wilayah Kotawaringin Timur sampai saat ini masih banyak yang mengandalkan kapal sebagai alat transportasi, untuk itu kapal tersebut harus layak dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan penumpang, yakni pelampung.

"Setiap waktu tertentu kapal tersebut harus menjalani pemeriksaan layak tidaknya kapal tersebut beroperasi, dan dilengkapi alat keselamatan penumpang atau tidak," terangnya.

Shaleh meminta jika kapal tidak layak atau tidak memenunuhi ketentuan handak di larang beroperasi.

"Saya berharap kecelakaan kapal pengangkut penumpang jangan sampai terjadi di wilayah kita, untuk itu harus dilakukan pemeriksaan secara rutin," ucapnya.

Shaleh juga mengimbau kepada motoris dan nahkoda kapal untuk tidak memuat penumpang melebihi kapasitas kapal agar tidak terjadi hal-hal yqng diinginkan.

"Nakhoda maupun motoris kapal harus lebih mengetahui kapasitas dan kemampuan kapal agar tidak terjadi kecelakaan," tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Fadliannor, mengaku melakukan pemeriksaan kelayakan kapal angkutan penumpang secara rutin.

"Untuk jenis kapal angkutan penumpang dengan tujuan beberapa daerah pelosok Kotawaringin Timur kita periksa secara rutin, selain kelayakan juga alat keselamatan penumpang, terutama untuk pelampung," jelasnya.

Fadliannor juga mengaku pemer8ksaan dilakukan tidak hanya pada kapal angkutan penumpang, namun juga dilakukan terhadap kapal feri penyebarang menuju ke Kecamatan Seranau yang posisinya berada di seberang Kota Sampit.

"Kami selalu mengimbau dan mengingatkan agar setiap kapal yang membawa penumpang untuk menyediakan alat keselamatan, yakni pelampung," demikian Fadliannor.