36 pasien keracunan massal di Riau masih dirawat
4 Juli 2018 12:09 WIB
Ilustrasi - Warga korban keracunan makanan kenduri mendapat perawatan intensif di garasi puskesmas Kecamatan Doko, Blitar, Jawa Timur, Kamis (15/2/2018). (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Pekanbaru (ANTARA News) - Sebanyak 36 pasien kasus keracunan massal saat pesta pernikahan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada akhir pekan lalu hingga kini masih dirawat intensif di sejumlah rumah sakit.
"Hingga pagi ini 36 pasien masih dirawat di lima rumah sakit. Informasi yang saya terima kondisi mereka terus membaik. Namun, masih perlu menjalani rawat nginap," kata Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar, Nurbit, di Pekanbaru,Rabu.
Dia menjelaskan 18 dari 36 pasien yang dirawat menjalani raat nginap di Rumah Sakit Bunda Anisa, Kabupaten Kampar.
Sedangkan, delapan pasien terpantau masih dirawat di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, empat pasien dirawat di RS Awal Bros Panam Pekanbaru, tiga pasien berada di RS Aulia Pekanbaru, dua paien di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru serta satu pasien lainya di Puskesmas Air Tiris Kampar.
"Kondisi pasien secara bertahap menuju kesembuhan. Namun kita akan informasikan lebih lanjut setelah pemeriksaan hari ini," kata Nurbit.
Dia menjelaskan, warga yang mengalami keracunan usai menyantap hidangan pesta pernikahan di desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, pada Sabtu (30/6) sebanyak mencapai 143 orang.
Angka itu terdiri dari 46 pasien dewasa laki-laki dan 54 dewasa perempuan.
Selain itu terdapat 23 anak-anak laki-laki dan 20 anak perempuan turut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Sedangkan, Kapolda Riau, Irjen Pol. Nandang, mengemukan, pihaknya sedang mengintensifkan penyelidikan terkait insiden keracunan massal tersebut.
Penyidik masih menunggu hasil pengujian laboratorium guna menyelidiki kasus keracunan massal yang menyebabkan ratusan warga harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Hasil pengujian laboratorium dibutuhkan untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab terhadap keracunan 143 korban tersebut.
"Saya sampai sekarang belum mendapat laporan hasil pemeriksaannya. Hasil uji laboratorium itu nanti didalami (pihak yang bertanggung jawab)," kata Kapolda.
Dia mengatakan penyidik Polres Kampar telah memeriksa sejumlah saksi.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari para korban serta penyelenggara pesta pernikahan yang menyediakan makanan bagi warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar tersebut.
"Kita sudah memeriksa banyak saksi ," ujarnya.
Kapolda mengemukakan, keracunan makanan tersebut menjadi atensi Polda Riau.
"Sejauh ini belum ada tersangka, namun kita dalami ada virus apa dimakanan itu sehingga seratus orang lebih keracunan," ujarnya.
Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Nazir, mengatakan, sedang melakukan pengujian makanan untuk mengetahui penyebab keracunan massal tersebut.
Sampel makanan telah diperiksa Unit Pelayanan Teknis Labkesling Dinkes Provinsi Riau, dan hasilnya membutuhkan waktu tujuh sampai 10 hari.
Terhadap sampel mekanan ada sembilanan parameter mikrobiologi yang akan diperiksa antara lain guna mengungkapkan E.coli, salmonella, shigella, vibrio, staphylococcus, streptococcus, bacillus, jamur dan clostridium.
Menurut dia, keracunan massal di Kampar sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).
"Hingga pagi ini 36 pasien masih dirawat di lima rumah sakit. Informasi yang saya terima kondisi mereka terus membaik. Namun, masih perlu menjalani rawat nginap," kata Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar, Nurbit, di Pekanbaru,Rabu.
Dia menjelaskan 18 dari 36 pasien yang dirawat menjalani raat nginap di Rumah Sakit Bunda Anisa, Kabupaten Kampar.
Sedangkan, delapan pasien terpantau masih dirawat di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, empat pasien dirawat di RS Awal Bros Panam Pekanbaru, tiga pasien berada di RS Aulia Pekanbaru, dua paien di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru serta satu pasien lainya di Puskesmas Air Tiris Kampar.
"Kondisi pasien secara bertahap menuju kesembuhan. Namun kita akan informasikan lebih lanjut setelah pemeriksaan hari ini," kata Nurbit.
Dia menjelaskan, warga yang mengalami keracunan usai menyantap hidangan pesta pernikahan di desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, pada Sabtu (30/6) sebanyak mencapai 143 orang.
Angka itu terdiri dari 46 pasien dewasa laki-laki dan 54 dewasa perempuan.
Selain itu terdapat 23 anak-anak laki-laki dan 20 anak perempuan turut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Sedangkan, Kapolda Riau, Irjen Pol. Nandang, mengemukan, pihaknya sedang mengintensifkan penyelidikan terkait insiden keracunan massal tersebut.
Penyidik masih menunggu hasil pengujian laboratorium guna menyelidiki kasus keracunan massal yang menyebabkan ratusan warga harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Hasil pengujian laboratorium dibutuhkan untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab terhadap keracunan 143 korban tersebut.
"Saya sampai sekarang belum mendapat laporan hasil pemeriksaannya. Hasil uji laboratorium itu nanti didalami (pihak yang bertanggung jawab)," kata Kapolda.
Dia mengatakan penyidik Polres Kampar telah memeriksa sejumlah saksi.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari para korban serta penyelenggara pesta pernikahan yang menyediakan makanan bagi warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar tersebut.
"Kita sudah memeriksa banyak saksi ," ujarnya.
Kapolda mengemukakan, keracunan makanan tersebut menjadi atensi Polda Riau.
"Sejauh ini belum ada tersangka, namun kita dalami ada virus apa dimakanan itu sehingga seratus orang lebih keracunan," ujarnya.
Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Nazir, mengatakan, sedang melakukan pengujian makanan untuk mengetahui penyebab keracunan massal tersebut.
Sampel makanan telah diperiksa Unit Pelayanan Teknis Labkesling Dinkes Provinsi Riau, dan hasilnya membutuhkan waktu tujuh sampai 10 hari.
Terhadap sampel mekanan ada sembilanan parameter mikrobiologi yang akan diperiksa antara lain guna mengungkapkan E.coli, salmonella, shigella, vibrio, staphylococcus, streptococcus, bacillus, jamur dan clostridium.
Menurut dia, keracunan massal di Kampar sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: