KPK sita uang dari rumah pejabat PUPR Tulungagung
3 Juli 2018 19:26 WIB
Penyidik KPK berjalan keluar dari gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung,Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (9/6/2018). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan atas dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017 yang saat ini tengah disidik KPK. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Tulungagung (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita setumpuk berkas dan beberapa amplop berisi uang saat menggeledah rumah Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, Sukarji, Selasa.
Informasi adanya barang bukti uang yang disita tim penyidik KPK disampaikan salah seorang saksi warga yang diminta menyaksikan jalannya penggeledahan.
"Ada beberapa amplop yang ikut dibawa (disita)," kata Sumardiyanto, tetangga rumah Sukarji di Dusun Maron, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.
Sumardiyanto adalah satu dari dua tetangga Sukarji yang diminta penyidik KPK ikut menjadi saksi penggeledahan.
Berdua mereka sempat ikut masuk dan melihat aktivitas tim penyidik KPK yang berjumlah dua orang, dibantu pengamanan aparat kepolisian.
Termasuk saat petugas KPK yang mengenakan seragam sipil kombinasi gelap-terang, mendapati sejumlah amplop berisi uang di laci meja kerja Sukarji.
Menurut Sumardiyanto, amplop-amplop yang ditemukan berisi uang antara Rp1,5 juta dan Rp1,850 juta itu lalu dimasukkan ke dalam koper milik petugas KPK.
Turut diamankan sejumlah berkas berupa kertas-kertas yang diduga kuat bukti kontrak atau salinan kontrak kerja terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan.
"Saya melihat sebentar, tapi kemudian saya memilih menunggu di luar (teras rumah) sampai penggeledahan selesai," katanya.
Tampak hadir pula Sukarji selama penggeledahan.
Menurut informasi petugas keamanan yang berjaga di luar, saat tim penyidik KPK datang Sukarji masih di kantor.
Penyidik KPK hanya mendapati istri Sukarji, hingga akhirnya tangan kanan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno ini datang sedikit terburu setelah mendapat informasi ada penyidik datang melakukan penggeledahan.
"Wajah pak Sukarji terlihat pucat saat datang. Dia tidak menyangka rumahnya ikut digeledah," ucap sumber petugas yang memantau proses Penggeledahan dari luar rumah.
Datang dan melakukan penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB, operasi penggeledahan baru usai sekitar pukul 15.45 WIB.
Penyidik KPK keluar dari rumah Sukarji sambil menyeret tas koper besar yang diyakini berisi sejumlah barang bukti serta uang dari dalam rumah Sukarji.
Tidak ada keterangan resmi dari mereka (petugas KPK).
Sebelumnya Kapolres Tulungagung mengkonfirmasi bahwa tim penyidik KPK memang sedang melakukan pekerjaan penyidikan di Tulungagung dengan meminjam tempat di Mapolres Tulungagung sebagai lokasi pemeriksaan saksi-saksi.
Penyidik KPK juga meminta back up pengamanan dari jajaran kepolisian Tulungagung.
Baik saat pemeriksaan saksi maupun saat operasi penggeledahan di beberapa lokasi prioritas, di antara ke rumah Kepala Dinas PUPR dan kediaman Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Tulungagung.
Sukarji sendiri sejauh ini statusnya baru sebatas menjadi saksi dan belum ada penetapan tersangka baru.
Baca juga: Beberapa pejabat pemkab Tulungagung diperiksa susul OTT KPK
Informasi adanya barang bukti uang yang disita tim penyidik KPK disampaikan salah seorang saksi warga yang diminta menyaksikan jalannya penggeledahan.
"Ada beberapa amplop yang ikut dibawa (disita)," kata Sumardiyanto, tetangga rumah Sukarji di Dusun Maron, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.
Sumardiyanto adalah satu dari dua tetangga Sukarji yang diminta penyidik KPK ikut menjadi saksi penggeledahan.
Berdua mereka sempat ikut masuk dan melihat aktivitas tim penyidik KPK yang berjumlah dua orang, dibantu pengamanan aparat kepolisian.
Termasuk saat petugas KPK yang mengenakan seragam sipil kombinasi gelap-terang, mendapati sejumlah amplop berisi uang di laci meja kerja Sukarji.
Menurut Sumardiyanto, amplop-amplop yang ditemukan berisi uang antara Rp1,5 juta dan Rp1,850 juta itu lalu dimasukkan ke dalam koper milik petugas KPK.
Turut diamankan sejumlah berkas berupa kertas-kertas yang diduga kuat bukti kontrak atau salinan kontrak kerja terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan.
"Saya melihat sebentar, tapi kemudian saya memilih menunggu di luar (teras rumah) sampai penggeledahan selesai," katanya.
Tampak hadir pula Sukarji selama penggeledahan.
Menurut informasi petugas keamanan yang berjaga di luar, saat tim penyidik KPK datang Sukarji masih di kantor.
Penyidik KPK hanya mendapati istri Sukarji, hingga akhirnya tangan kanan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno ini datang sedikit terburu setelah mendapat informasi ada penyidik datang melakukan penggeledahan.
"Wajah pak Sukarji terlihat pucat saat datang. Dia tidak menyangka rumahnya ikut digeledah," ucap sumber petugas yang memantau proses Penggeledahan dari luar rumah.
Datang dan melakukan penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB, operasi penggeledahan baru usai sekitar pukul 15.45 WIB.
Penyidik KPK keluar dari rumah Sukarji sambil menyeret tas koper besar yang diyakini berisi sejumlah barang bukti serta uang dari dalam rumah Sukarji.
Tidak ada keterangan resmi dari mereka (petugas KPK).
Sebelumnya Kapolres Tulungagung mengkonfirmasi bahwa tim penyidik KPK memang sedang melakukan pekerjaan penyidikan di Tulungagung dengan meminjam tempat di Mapolres Tulungagung sebagai lokasi pemeriksaan saksi-saksi.
Penyidik KPK juga meminta back up pengamanan dari jajaran kepolisian Tulungagung.
Baik saat pemeriksaan saksi maupun saat operasi penggeledahan di beberapa lokasi prioritas, di antara ke rumah Kepala Dinas PUPR dan kediaman Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Tulungagung.
Sukarji sendiri sejauh ini statusnya baru sebatas menjadi saksi dan belum ada penetapan tersangka baru.
Baca juga: Beberapa pejabat pemkab Tulungagung diperiksa susul OTT KPK
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: