Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir pijakan live streaming Tik Tok.
“Situs Tik Tok kami blokir. Banyak kontennya yang negatif terutama bagi anak-anak,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA News, Selasa.
Rudiantara juga mengatakan, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Ia menjelaskan, pendekatan oleh Kominfo sama seperti yang dilakukan kepada Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo akhirnya dibuka kembali.
“Sebenarnya platform live streaming seperti TikTok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif,” kata Rudiantara.
“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, TikTok bisa kami buka kembali,” tambah dia.
Dari pantauan ANTARA News, Selasa sore, situs Tik Tok, tiktokv.com, tidak dapat diakses dari ponsel melalui penyedia Telkomsel dan Indosat. Namun, aplikasi Tik Tok yang tersedia baik di Apple App Store maupun Google Play Store masih bisa diunduh.
Kominfo blokir Tik Tok
3 Juli 2018 18:34 WIB
undefined. Aplikasi Tik Tok di Apple App Store (App Store)
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: