Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengingatkan agar jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri senantiasa menerapkan pola hidup sederhana dan tidak korupsi.

"Kita harus mencontoh perilaku tidak koruptif, jangan pakai mobil mewah. Pakai mobil dinas, motor dinas. Jangan minta duit, jangan memeras. Jangan menekan," Komjen Ari di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa.

Menurut pengamatan Ari, kebiasaan jajaran Dittipidkor selama ini sudah baik. Ia pun meminta agar kebiasaan tersebut tidak berubah bila para penyidik dimutasi ke direktorat lain.

"Lanjutkan perilaku tersebut, jangan berubah kalau keluar dari Tipidkor," katanya.

Kabareskrim juga meminta agar kinerja jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bisa lebih ditingkatkan saat dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Erwanto Kurniadi yang baru dilantik.

"Agar bekerja lebih baik lagi, tingkatkan kemampuan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ari juga meminta agar jajaran Dittipidkor lebih memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi.

"Kita jangan terkotak-kotak. Kita harus bersinergi memerangi kejahatan korupsi. Kasus-kasus yang tidak tertangani KPK agar ditangani oleh Bareskrim. Kita harus silaturahmi ke KPK," katanya.

Sementara Direktur Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan bahwa pihaknya menargetkan penegakkan hukum yang adil dan bermoral selama kepemimpinannya di Dittipidkor.

"Targetnya, penegakkan hukum yang adil dan bermoral. Kejar aset yang ada di pelaku," katanya.

Menurut Erwanto, merupakan tantangan yang besar baginya untuk menyamai kinerja Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, mantan Dirtipidkor.

"Benchmark yang diterapkan direktur lama cukup tinggi sehingga tantangan yang besar untuk bisa menyamai ataupun melampaui kinerja Pak Wiyagus," katanya.

Berdasarkan catatan Bareskrim, Brigjen Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi yang berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp2 triliun, selama kepemimpinannya di Dittipidkor.

Kombes Pol Erwanto Kurniadi resmi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa, menggantikan Brigjen Pol Akhmad Wiyagus yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolda Maluku.

Kombes Erwanto sebelumnya merupakan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Mutasi jabatan Dirtipidkor ini sesuai dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1535/VI/KEP/2018 tertanggal 20 Juni 2018.