Ribuan orang berunjuk rasa ke Panwaslu Bangkalan tuntut pilkada ulang
2 Juli 2018 18:46 WIB
Dokumentasi Petugas memasang segel pada kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelum didistribusikan ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kantor KPU Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (25/6/2018). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat mewaspadai sebanyak 187 dari 485 TPS se-Kota Kediri rawan terjadi kecurangan pada pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni mendatang. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Bangkalan (ANTARA News) - Ribuan orang berunjuk rasa ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan, Jawa Timur, Senin menuntut agar pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) yang telah digelar 27 Juni 2018 diulang.
Massa yang mengatas namakan diri Aliansi Masyarakat Bangkalan Bangkit ini, dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Mereka meminta agar Panwaslu Bangkalan mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara (PSU) ulang, karena ditemukan adanya indikasi penyimpangan saat pemungutan suara.
"Pilkada di Bangkalan diwarnai kecurangan dan pelanggaran. Oleh karena itu, kami menuntut agar Panwaslu Bangkalan mengeluarkan rekomendasi ke KPU agar dilakukan pemungutan suara ulang," ujar korlab aksi itu Abdul Hafid.
Massa yang pengunjuk rasa ini menyatakan selama proses pemungutan suara ditemukan adanya kecurangan di 112 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Temuan kasus itu, telah dilaporkan kepada panitia pengawas pemilu namun, hingga kini belum ditindak lanjuti.
"Atas dasar itulah, maka kami datang ke kantor Panwaslu Bangkalan ini, untuk mendesak institusi pengawas ini mengeluarkan rekomendasi, karena pelanggara di Bangkalan ini sangat massif, yakni terjadi di 15 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan," ujar Hafid.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bangkalan Ahmad Mustain mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait laporan pelanggaran yang terjadi saat proses pemungutan suara berlangsung.
"Kami masih berupaya maksimal, untuk memproses setiap laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami," ujar Mustain.
Terkait tuntutan pemungutan suara ulang, Mustain menyatakan, belum bisa memberitkan keputusan saat ini, karena proses penyelidikan dugaan pelanggaran masih berlangsung dan belum selesai.
Ia meminta agar masyarakat tetap bersabar, menunggu hasil penyelidikan dugaan kasus pelanggaran itu.
Akibat aksi massa ini, sejumlah ruas jalan menuju Kota Bangkalan ditutup.
Ratusan petugas gabungan dikerahkan, guna mengamankan aksi massa yang menuntut pemungutan suara ulang di Bangkalan itu. Bahkan Polres Bangkalan juga meminta bantuan pengamanan personel dari Brimob Polda Jatim.
Massa yang mengatas namakan diri Aliansi Masyarakat Bangkalan Bangkit ini, dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Mereka meminta agar Panwaslu Bangkalan mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara (PSU) ulang, karena ditemukan adanya indikasi penyimpangan saat pemungutan suara.
"Pilkada di Bangkalan diwarnai kecurangan dan pelanggaran. Oleh karena itu, kami menuntut agar Panwaslu Bangkalan mengeluarkan rekomendasi ke KPU agar dilakukan pemungutan suara ulang," ujar korlab aksi itu Abdul Hafid.
Massa yang pengunjuk rasa ini menyatakan selama proses pemungutan suara ditemukan adanya kecurangan di 112 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Temuan kasus itu, telah dilaporkan kepada panitia pengawas pemilu namun, hingga kini belum ditindak lanjuti.
"Atas dasar itulah, maka kami datang ke kantor Panwaslu Bangkalan ini, untuk mendesak institusi pengawas ini mengeluarkan rekomendasi, karena pelanggara di Bangkalan ini sangat massif, yakni terjadi di 15 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan," ujar Hafid.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bangkalan Ahmad Mustain mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait laporan pelanggaran yang terjadi saat proses pemungutan suara berlangsung.
"Kami masih berupaya maksimal, untuk memproses setiap laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami," ujar Mustain.
Terkait tuntutan pemungutan suara ulang, Mustain menyatakan, belum bisa memberitkan keputusan saat ini, karena proses penyelidikan dugaan pelanggaran masih berlangsung dan belum selesai.
Ia meminta agar masyarakat tetap bersabar, menunggu hasil penyelidikan dugaan kasus pelanggaran itu.
Akibat aksi massa ini, sejumlah ruas jalan menuju Kota Bangkalan ditutup.
Ratusan petugas gabungan dikerahkan, guna mengamankan aksi massa yang menuntut pemungutan suara ulang di Bangkalan itu. Bahkan Polres Bangkalan juga meminta bantuan pengamanan personel dari Brimob Polda Jatim.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: