Jakarta (ANTARA News) - Lima jaksa meraih penghargaan "PJI Award" yang diinisiasi oleh Persatuan Jaksa Indonesia karena prestasinya dalam berbagai kegiatan sosial.

Kelima jaksa itu, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh Riyono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Kalimantan Barat Joko Yuhono, Kajari Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Bambang Dwi M, Kasi Pidsus Kejari Kendari, Sulawesi Tenggara Tenriwaru, dan Jaksa Fungsional Kejati Jawa Timur Dessy Rochman.

"Penyematan PJI Award yang diberikan kepada Jaksa Baik tersebut dimaksudkan agar dapat menjadi suri tauladan yang mampu menyebarkan virus positif, di lingkungan institusi, citra yang baik di tengah masyarakat, sekaligus diharapkan dapat mencegah dan menjadi benteng diri yang kokoh dari berbagai perbuatan menyimpang dan tercela bagi insan Adhyaksa lainnya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara HUT PJI 2018 di Jakarta, Jumat.

Aspidum Kejati Aceh Riyono mendapatkan penghargaan karena menginisiasi pembangunan gedung SMA, taman baca anak dan seni budaya, kemudian Kajari Ketapang Joko Yuhono, menginisiasi rumah murah serba nol "Adhyaksa Residence", dan Kajari Kotawaringin Barat Bambang Dwi M, pendiri Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Desa Batu Belaman.

Kasi Pidsus Kejari Kendari Tenriwaru, menyebarkan teknik gerak memudahkan menghafal ayat Al Quran dan pendirian Ar Rahman Quranic Learning (AQL), serta Jaksa Fungsional Kejati Jatim, Dessy Rochman, membina pesantren dan menginisiasi jaringan komunikasi di Madiun.

Prasetyo menyatakan dukungan kepada PJI dalam upaya meningkatkan citra profesi dan institusi, dengan salah satunya menyelenggarakan kegiatan "PJI Award" melengkapi dan sebagai tambahan bahan pertimbangan bagi pimpinan Kejaksaan saat menerapkan kebijakan pemberian reward bagi insan Jaksa yang dinilai bersungguh-sungguh, telah melakukan berbagai langkah nyata yang baik, terpuji dan bermanfaat di tengah masyarakat, melengkapi pelaksanaan tugas, pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.

Bila idealisme dan harapan itu terwujud maka pelaksanaan tugas sebagai penegak keadilan bagi segenap insan Adhyaksa akan dirasa sebagai ladang ibadah, untuk semata melakukan amal kebaikan.

Karena hanya dengan demikianlah keadilan sebagai sebuah prinsip keutamaan harus dapat ditegakkan. Yang harus dipahami adalah bahwa sesuai keyakinan agama apapun dan pelajaran moral dari manapun, semua sama sependapat bahwa sesungguhnya, keadilan itu bukanlah sekedar memperindah iman, tapi adalah menjadi bagian tidak terpisahkan dari prinsip keimanan itu sendiri, paparnya.

Ia menegaskan kejaksaan salah satu penjaga tegaknya pilar keadilan, tidak pernah bosan-bosannya saya mengajak dan mengingatkan para Jaksa dan kita sekalian agar selalu berusaha menjaga sikap perilaku dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang tercela menjaga nama baik diri, keluarga, profesi, Korps dan Lembaga tercinta, Adhyaksa.

"Bahwa profesi Jaksa yang terdiri dari insan-insan pilihan telah menjadi jalan hidup kita. Melalui tangan-tangan kitalah ditegakannya keadilan sangat digantungkan. Karenanya meningkatkan terus pemahaman dan pengamalan doktrin Tri Krama Adhyaksa yang menyimpan penuh pesan, arti dan makna sebagai pegangan dan pedoman identitas jati diri kita menjadi sebuah keutamaan," tuturnya.

Baca juga: Prasetyo ingin kedudukan kejaksaan dalam konstitusi diperjelas