Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk berpartisipasi menciptakan terobosan guna meningkatkan keterampilan para pekerja Indonesia.

"Penting untuk terus dicari terobosan karena pekerja kita cukup rentan menghadapi perubahan yang terjadi, terutama faktor perkembangan teknologi informasi. Saya ingin BPJS Ketenagakerjaan ikut berpartisispasi ke arah sana," kata Hanif di Jakarta, Kamis.

Hanif mengatakan, pemerintah terus berupaya mencari cara untuk meningkatkan keterampilan para pekerja, baik yang masih sekolah maupun yang sudah bekerja.

"Sekolah harus kita ajari untuk bekerja dan yang bekerja juga harus didorong untuk terus belajar, karena kalau bekerja dan dianggap sudah punya keterampilan dan tidak mau belajar, maka suatu saat keterampilannya bisa hilang ditelan perubahan," kata Hanif.

Selain itu, terkait perlindungan sosial pekerja yang merata, Menaker terus mengimbau supaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan.

"Kita harus memastikan seluruh tenaga kerja kita, baik formal maupun informal agar benar-benar menjadi peserta dan masuk dalam skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan ditingkatkan, terutama terkait sistem teknologi informasi.

"Karena saya sering mendapat masukan melalui media sosial mengenai perbaikan sistem pelayanan yang berbasis digital," kata dia.

Menaker mengatakan, hal semacam ini harus terus diantisipasi dan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mereka tidak salah paham.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan pihaknya terbuka untuk segala masukan dan akan terus meningkatkan pelayanan kepada para pekerja.

"Kami sangat berterima kasih atas masukan dari para pemangku kepentingan, ini akan menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kami," kata Agus.

Selain itu, melalui acara halal bihalal ini, Agus berharap supaya para pemangku kepentingan tetap mendukung kegiatan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pelaksanaan perlindungan sosial bagi pekerja akan semakin baik.