Jakarta (ANTARA News) - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengingatkan petugas kepolisian menindak tegas aksi eforia pendukung pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

"Aparat penegak hukum setempat harus menertibkan, tidak ada gerakan pawai yang berlebihan dalam rangka merespon hasil pengumuman kemarin," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendag RI Bahtiar di Jakarta, Kamis.

Bachtiar juga meminta aparat kepolisian mewaspadai salah satu aksi eforia dari pendukung calon Walikota Makassar yang dianulir, yakni Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto).

Polisi diharapkan mengantisipasi dan tegas menangani potensi aksi huru hara pendukung pasangan calon kepala daerah yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA) tersebut agar tidak memprovokasi pendukung pasangan calon lain.

Bachtiar mengimbaun calon kepala daerah jangan mencontohkan hal tidak baik kepada masyarakat guna menjaga ketertiban umum saat pilkada.

"Kita mengimbau kepala daerah menertibkan, kalau kepala daerahnya justru yang melakukan itu justru aneh," ujarnya.

Ia menyatakan para kontestan harus menahan diri dan menunjukkan perilaku politik yang baik dan tidak berupaya memprovokasi masyarakat berbuat tindak pidana.

Dalam Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pihak pasangan calon Walikota Makassar Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) mengklaim kemenangan berdasarkan rekapitulasi suara internal sesuai data C1 dari saksi dengan perolehan suara 52,21 persen dan Kolom Kosong 47,79 persen.

Sementara itu, lembaga survei independen mencatat Kotak Kosong menggungguli pasangan Appi-Cicu pada Pilkada Kota Makassar pada Rabu (27/6).