Den Haag (ANTARA News) - Parlemen Belanda mengungkap rancangan undang-undang iklim baru ambisius pada Rabu (27/6) dengan sasaran memangkas emisi gas rumah kaca sampai mendekati nol pada 2050, serta menyampaikan tinjauan tahunan untuk memastikan pencapaian target.
Undang-undang baru yang diusulkan tersebut, yang didukung oleh sebagian besar partai politik di majelis rendah parlemen yang mencakup 150 kursi, "menetapkan target jelas pengurangan gas rumah kaca" menurut partai ekologis GroenLinks.
Pengurangan emisi gas rumah kaca ditargetkan 49 persen pada 2030, dan kemudian turun hingga 95 persen pada 2050 menurut rancangan legislasi yang diajukan oleh GroenLinks dan Partai Buruh (PvdA).
Legislasi tersebut juga "memperkenalkan mekanisme inovatif peninjauan tahunan untuk memastikan target-target ini dipenuhi oleh pemerintah Belanda" menurut pernyataan partai, yang menyatakan "negara ini harus memiliki listrik karbon netral 100 persen".
Untuk memastikan pencapaian target pengurangan emisi, pemerintah Belanda pada masa mendatang harus melaporkan angka emisi setahun sekali, yang akan dibahas di parlemen pada apa yang disebut "Hari Iklim" untuk mengetahui apakah target yang sudah ditentukan sudah tercapai.
Setiap lima tahun undang-undang iklim itu akan diperbarui. Tetapi bagaimana cara untuk memenuhi target tersebut tidak dirinci.
Rancangan undang-undang itu sekarang akan dibahas oleh parlemen di majelis rendah untuk mendapat persetujuan dan kemudian harus lolos dalam Senat, majelis tinggi, sebelum menjadi undang-undang paling cepat tahun depan, kata GroenLinks.
Kalau undang-undang itu lolos dan diberlakukan, Belanda akan menjadi negara Eropa ketujuh yang menerapkan legislasi semacam itu setelah Inggris, Denmark, Finlandia, Prancis, Norwegia, dan Swedia menurut pernyataan partai yang dikutip AFP. (hs)
Baca juga:
Pemerintah Jerman sepakati rencana aksi iklim 2050
Indonesia lanjutkan penurunan emisi sampai tercapai 26 persen
Belanda rancang undang-undang ambisius untuk pangkas emisi
28 Juni 2018 11:30 WIB
Kota Amsterdam di Belanda. (REUTERS/Koen van Weel)
Pewarta: -
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: