Pilkada 2018
Bawaslu temukan tabloid diduga berisi kampanye hitam
27 Juni 2018 00:14 WIB
Dokumentasi Tim Hukum pasangan calon peserta Pilkada Gorontalo nomor urut dua menunjukan tabloid Sapu Jagat di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (13/2/2017). Mereka melaporkan tabloid tersebut ke Panwaslu Kota Gorontalo karena dianggap mencemari nama baik, menodai Pilkada Gorontalo dan merupakan bentuk kampanye hitam. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Madiun (ANTARA News) - Bawaslu Kota Madiun menemukan puluhan tabloid bernama `Sapujagat` dan selebaran yang diduga berisi kampanye hitam guna menjatuhkan salah satu pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun 2018.
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, Selasa, mengatakan tabloid tersebut ditemukan petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kelurahan Sogaten. Tabloid dan selebaran tersebut disebar di pinggir-pinggir jalan.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya meminta panwascam setempat untuk segera mengamankan tabloid dan selebaran itu sebagai barang bukti. Sekaligus juga agar tidak mempengaruhi pemilih yang lain.
"Ada yang mendiskreditkan salah satu pasangan calon gubernur di koran itu. Yang wali kota itu juga ada, berkaitan dengan berita-berita yang sudah termuat di media beberapa waktu lalu. Kayaknya itu difotokopi dan disebarkan kembali ke masyarakat," ujar Kokok kepada wartawan.
Berita dan sejumlah artikel yang telah diterbitkan ulang melalui tabloid `Sapujagat` tersebut juga telah menyebar melalui media sosial (medsos).
Atas temuan tersebut, pihaknya menyarankan salah satu pasangan calon yang dirugikan untuk melapor ke Bawaslu setempat. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota terkait temuan tersebut.
Kokok mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pemilik dari tabloid tersebut. Pihaknya berjanji, bersama instansi terkait akan melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
Ia menambahkan, penyebaran tabloid yang terjadi di Kota Madiun sehari sebelum hari H pencoblosan, hampir mirip dengan kejadian pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.
Pada saat itu, Joko Widodo (Jokowi) juga diserang oleh oknum dengan adanya berita hoaks yang disebarluaskan melalui tabloid Obor Rakyat.
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, Selasa, mengatakan tabloid tersebut ditemukan petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kelurahan Sogaten. Tabloid dan selebaran tersebut disebar di pinggir-pinggir jalan.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya meminta panwascam setempat untuk segera mengamankan tabloid dan selebaran itu sebagai barang bukti. Sekaligus juga agar tidak mempengaruhi pemilih yang lain.
"Ada yang mendiskreditkan salah satu pasangan calon gubernur di koran itu. Yang wali kota itu juga ada, berkaitan dengan berita-berita yang sudah termuat di media beberapa waktu lalu. Kayaknya itu difotokopi dan disebarkan kembali ke masyarakat," ujar Kokok kepada wartawan.
Berita dan sejumlah artikel yang telah diterbitkan ulang melalui tabloid `Sapujagat` tersebut juga telah menyebar melalui media sosial (medsos).
Atas temuan tersebut, pihaknya menyarankan salah satu pasangan calon yang dirugikan untuk melapor ke Bawaslu setempat. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota terkait temuan tersebut.
Kokok mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pemilik dari tabloid tersebut. Pihaknya berjanji, bersama instansi terkait akan melakukan penelusuran atas temuan tersebut.
Ia menambahkan, penyebaran tabloid yang terjadi di Kota Madiun sehari sebelum hari H pencoblosan, hampir mirip dengan kejadian pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.
Pada saat itu, Joko Widodo (Jokowi) juga diserang oleh oknum dengan adanya berita hoaks yang disebarluaskan melalui tabloid Obor Rakyat.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: