"Presiden akan memantau jalannya pilkada. Ada kemungkinan beliau ada di Bogor atau Jakarta. Beliau tidak ke daerah," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Pada 27 Juni 2018 akan digelar pemungutan suara dalam Pilkada Serentak di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
"Presiden tentunya tidak menggunakan hak pilih, KTP-nya Jakarta," kata Pramono.
Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
Dalam keppres itu tercantum penetapan hari libur nasional guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: Presiden putuskan 27 Juni sebagai libur nasional
"Pilkada terakhir ini serentak sejumlah 171, kurang lebih 17 gubernur sisanya adalah bupati dan walikota. Dalam pilkada kali ini tentunya pemerintah belajar dari pengalaman yang ada, pelaksana tugas itu disiapkan tetapi tentunya kami sedang mengkaji mekanisme yang ada supaya pejabat yang telah memenangkan, tidak ada gugatan di MK," katanya.
Sejumlah pihak sebelumnya mengkritik pengangkatan Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang juga Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
"Di beberapa daerah tidak bisa dilakukan karena perbedaannya 6-7 bulan, misalnya di Jatim itu baru Januari gubernur Jatim berakhir sehingga ada waktu hampir enam bulan untuk itu diisi Plt," demikian Pramono Agung.
Baca juga: Presiden Jokowi tekankan netralitas TNI dan Polri mutlak