Pilkada 2018
Bawaslu perketat pengawasan di daerah dengan kerawanan tinggi
26 Juni 2018 10:41 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Muhammad Afifudin (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Pemetaan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018). (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pemantauan di daerah-daerah yang dianggap rawan konflik dan pelanggaran pada Pilkada 2018.
"Kami jelas ada semacam upaya pencegahan yang maksimal oleh pengawas. Salah satunya, hampir dipastikan patroli di daerah rawan itu diperketat dengan dilakukan sepanjang 24 jam," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, di Jakarta, Selasa.
Patroli sepanjang hari itu, kata dia, saat ini telah diterapkan di Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.
"Tentu pengawas harus hati-hati bertindak. Tapi dengan adanya pencegahan, saya yakin tidak ada masalah," tambah dia.
Selain mengintensifkan patroli, Abhan mengakui lembaganya juga sedang meningkatkan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang merupakan petahana.
"Mereka (petahana) lebih berpotensi melanggar daripada calon yang baru, tentu kemudian perlu diamati kegiatan setelah mereka selesai masa cuti ini," tutur dia.
Para pengawas di daerah juga telah diinstruksikan untuk segera melapor ke pusat, jika jajarannya menemukan pelanggaran yang melibatkan petahana, misalnya, melakukan kampanye di luar jadwal pada masa tenang ini, kata Abhan.
Pemilihan Kepala Daerah 2018 akan diikuti 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia.
"Kami jelas ada semacam upaya pencegahan yang maksimal oleh pengawas. Salah satunya, hampir dipastikan patroli di daerah rawan itu diperketat dengan dilakukan sepanjang 24 jam," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, di Jakarta, Selasa.
Patroli sepanjang hari itu, kata dia, saat ini telah diterapkan di Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.
"Tentu pengawas harus hati-hati bertindak. Tapi dengan adanya pencegahan, saya yakin tidak ada masalah," tambah dia.
Selain mengintensifkan patroli, Abhan mengakui lembaganya juga sedang meningkatkan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang merupakan petahana.
"Mereka (petahana) lebih berpotensi melanggar daripada calon yang baru, tentu kemudian perlu diamati kegiatan setelah mereka selesai masa cuti ini," tutur dia.
Para pengawas di daerah juga telah diinstruksikan untuk segera melapor ke pusat, jika jajarannya menemukan pelanggaran yang melibatkan petahana, misalnya, melakukan kampanye di luar jadwal pada masa tenang ini, kata Abhan.
Pemilihan Kepala Daerah 2018 akan diikuti 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: