Supir Herman Hery lapor balik kasus dugaan penganiayaan
25 Juni 2018 17:53 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kedua kiri) dan anggota Komisi III DPR Herman Hery (kedua kanan) berjalan memasuki ruang rapat untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). Raker tersebut membahas tugas dan fungsi Polri, peningkatan fungsi intelijen dalam tindak pidana terorisme dan aksi kekerasan, serta evaluasi pengamanan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Pardan, supir anggota DPR RI Herman Hery balik melaporkan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor seorang pengemudi kendaraan, Ronny Yuniarto Kosasih.
Pelaporan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar.
"Iya benar (ada laporan)," kata Kombes Indra Jafar dalam pesan singkat, Senin.
Menurut dia, dalam laporannya, pelapor mengaku terjadi aksi baku hantam antara pelapor dengan Ronny. Kendati demikian, penyidik masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Namun kami pastikan dulu. Sedang didalami," katanya.
Pardan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018 dengan nomor laporan LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel.
Dalam laporan tersebut, tertera pelapor atas nama Pardan, sedangkan terlapor masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya Ronny melaporkan legislator Herman Hery ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menuduh dia melakukan penganiyaan pada Minggu (10/6). Ronny terlibat pertengkaran dengan Herman setelah polisi menghentikan mobilnya lalu menilang dia karena memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan sementara mobil Herman yang juga masuk jalur tersebut tidak ditindak.
Saat itu diduga antara Ronny dan Herman berselisih paham sehingga terjadi pertengkaran.
Baca juga: Polrestro Jaksel periksa warga yang diduga dianiaya anggota DPR
Baca juga: Polisi akan periksa pelapor anggota DPR Herman Hery
Baca juga: Polisi periksa rekaman CCTV terkait dugaan penganiayaan oleh anggota DPR
Baca juga: Dilaporkan ke polisi, anggota DPR Herman Hery sulit dihubungi
Pelaporan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar.
"Iya benar (ada laporan)," kata Kombes Indra Jafar dalam pesan singkat, Senin.
Menurut dia, dalam laporannya, pelapor mengaku terjadi aksi baku hantam antara pelapor dengan Ronny. Kendati demikian, penyidik masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Namun kami pastikan dulu. Sedang didalami," katanya.
Pardan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018 dengan nomor laporan LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel.
Dalam laporan tersebut, tertera pelapor atas nama Pardan, sedangkan terlapor masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya Ronny melaporkan legislator Herman Hery ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menuduh dia melakukan penganiyaan pada Minggu (10/6). Ronny terlibat pertengkaran dengan Herman setelah polisi menghentikan mobilnya lalu menilang dia karena memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan sementara mobil Herman yang juga masuk jalur tersebut tidak ditindak.
Saat itu diduga antara Ronny dan Herman berselisih paham sehingga terjadi pertengkaran.
Baca juga: Polrestro Jaksel periksa warga yang diduga dianiaya anggota DPR
Baca juga: Polisi akan periksa pelapor anggota DPR Herman Hery
Baca juga: Polisi periksa rekaman CCTV terkait dugaan penganiayaan oleh anggota DPR
Baca juga: Dilaporkan ke polisi, anggota DPR Herman Hery sulit dihubungi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018
Tags: