Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR, Eva Kusuma Sundari, mempertanyakan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilih luar negeri yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu (23/6).

"DPS yang diumumkan KPU pada pekan lalu, terutama data buruh migran Indonesia (BMI) pada data pemilih luar negeri, jumlahnya jauh lebih kecil dari data Kemenakertrans," kata Sundari melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan hal itu menanggapi data DPS dalam negeri dan luar negeri untuk Pemilu 2019 yang diumumkan KPU, di Jakarta, Sabtu (23/6).

Politisi PDI Perjuangan ini terkejut, karena jumlahya jauh lebih kecil dari data BMI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurut dia, data BMI yang bkerja di luar negeri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada sekitar 6 juta orang, tapi data BMI pada DPS yang diumumkan KPU hanya sekitar 1 juta orang.

Ia mengkritik KPU, jangan sampai kapasitas pencatatan KPU dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menyebabkan hilangnya hak konstitusional warga negara Indonesia di luar negeri, terutama para BMI. "Sebanyak 5 juta dari enam juta BMI atau sekitar 83 persen, itu jumlah yang banyak," katanya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VI ini meminta KPU dapat mengumumkan DPS per negara sehingga mekanisme koresi dari PPLN dapat melakukan koreksi dengan data lapangan.

"Pencatatan dan verifikasi data pemilih harus dilakukan secara terbuka sehingga hak konstitusional masyarakat dapat diakomodasi. PPLN tugas utamanya adalah mendata semua pemilih dan memperjuangkannya ke KPU," kata dia.