100 industri ditargetkan masuk daftar industri hijau tahun ini
23 Juni 2018 16:53 WIB
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup Kementerian Perindustrian Teddy Caster Sianturi. (ANTARA News/ Sella Panduarsa Gareta)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menargetkan 100 industri masuk dalam daftar penerima penghargaan industri hijau tahun ini.
"Saat ini sudah ada 50 industri yang mendaftar secara sukarela. Kami berharap ada hingga 100 tahun ini," kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup Kementerian Perindustrian Teddy Caster Sianturi di Jakarta, Sabtu.
Kementerian Perindustrian setiap tahun memberikan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap manufaktur dalam negeri yang menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.
Teddy menjelaskan perusahaan yang secara sukarela telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi penerima penghargaan akan menjalani proses verifikasi.
"Nanti kita lihat datanya, kita cocokan dengan kondisi industri yang ada," katanya.
Penilaian terhadap perusahaan peserta ajang penghargaan mencakup penilaian proses produksi (70 persen), kinerja pengelolaaan limbah atau emisi (20 persen), dan manajemen (10 persen).
Penerapan konsep industri hijau diyakini mampu mendorong perusahaan melakukan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi.
Tahun 2017, ada 133 perusahaan yang terdiri atas 118 industri skala besar, 14 industri skala menengah dan satu industri skala kecil yang mengikuti seleksi dalam ajang pemberian penghargaan tersebut.
Penghargaan industri hijau antara lain sudah diberikan kepada pelaku industri gula, herbisida dan pestisida, otomotif, semen, baja, tekstil, pakaian jadi, karet, makanan dan minuman, kertas, keramik, petrokimia, pupuk, minyak kelapa sawit, alas kaki, elektronika, penyamakan kulit, resin dan deterjen.
Baca juga: Industri hijau menghemat energi hingga Rp2,8 triliun
Baca juga: Pelaku industri dituntut gunakan teknologi ramah lingkungan
"Saat ini sudah ada 50 industri yang mendaftar secara sukarela. Kami berharap ada hingga 100 tahun ini," kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup Kementerian Perindustrian Teddy Caster Sianturi di Jakarta, Sabtu.
Kementerian Perindustrian setiap tahun memberikan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap manufaktur dalam negeri yang menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.
Teddy menjelaskan perusahaan yang secara sukarela telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi penerima penghargaan akan menjalani proses verifikasi.
"Nanti kita lihat datanya, kita cocokan dengan kondisi industri yang ada," katanya.
Penilaian terhadap perusahaan peserta ajang penghargaan mencakup penilaian proses produksi (70 persen), kinerja pengelolaaan limbah atau emisi (20 persen), dan manajemen (10 persen).
Penerapan konsep industri hijau diyakini mampu mendorong perusahaan melakukan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi.
Tahun 2017, ada 133 perusahaan yang terdiri atas 118 industri skala besar, 14 industri skala menengah dan satu industri skala kecil yang mengikuti seleksi dalam ajang pemberian penghargaan tersebut.
Penghargaan industri hijau antara lain sudah diberikan kepada pelaku industri gula, herbisida dan pestisida, otomotif, semen, baja, tekstil, pakaian jadi, karet, makanan dan minuman, kertas, keramik, petrokimia, pupuk, minyak kelapa sawit, alas kaki, elektronika, penyamakan kulit, resin dan deterjen.
Baca juga: Industri hijau menghemat energi hingga Rp2,8 triliun
Baca juga: Pelaku industri dituntut gunakan teknologi ramah lingkungan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: