Manado, 22/6 (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), terus melakukan langkah-langkah dalam meminimalisir penggunaan kantong plastik di kota tersebut, salah satunya dengan adanya kebijakan sinergi antara perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial.

"Ada beberapa prinsip utama dalam pengelolaan sampah plastik berkelanjutan, yakni melaksanakan re-design kemasan dengan cara mengurangi kemasan atau wadah sekali pakai," kata Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban di Manado, Jumat.

Selain itu, mengurangi sampah plastik dari sumbernya, memanfaatkan kembali kemasan atau kontainer plastik untuk fungsi yang sama, atau fungsi yang lain serta mendaur ulang kemasan dan wadah plastik yang memang didesign untuk didaur ulang, jelasnya.

Dalam upaya tersebut Maximiliaan bersama Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Ketua TP PKK Kota Bitung Khouni Lomban Rawung, dan Wakil Ketua TP PKK Kota Bitung Rita Mantiri Tangkudung melakukan pembuatan lubang biopori atau lubang resapan air di Lapangan Kantor Walikota.

Selain itu, dilakukan juga penyerahan tas belanja yang bisa dipakai berulang kali dalam rangka meminimalisir penggunaan kantong plastik di Bitung.

"Dengan memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2018, saya mengajak seluruh masyarakat Bitung agar mengurangi penggunaan kantong plastik,"

Ia menjelaskan saat ini Indonesia dihadapkan pada permasalahan dampak dari peningkatan aktivitas dan kebutuhan manusia, yakni penumpukan sampah plastik, yang hingga kini perlu dilakukan tindak lanjut pengelolaan yang cepat, tepat dan ramah lingkungan.

"Komposisi plastik di negara kita mencapai 16 persen dari total timbunan sampah secara nasional yang terus meningkat dalam sepuluh tahun terakhir ini, dan sumber utamanya berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kantong belanja serta berbagai pembungkus barang lainnya," lanjutnya.

Sementara itu, tambahnya dari total timbunan sampah plastik tersebut yang didaur ulang diperkirakan baru 10-15 persen saja, selain itu 60-70 persen di timbun di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan sisanya lagi belum terkelola dan terbuang ke lingkungan, seperti sungai, danau, pantai, dan laut.

Baca juga: Sekjen PBB: limbah plastik segera kalahkan semua ikan di samudra