Jakarta (ANTARA News) - Seorang pengemudi Ronny Kosasih Yuliarto melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan adanya pengeroyokan atau pemukulan di jalur busway, nanti akan diselidiki dulu karena di dalam laporan untuk telapornya dalam lidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Argo mengatakan polisi akan meninaklanjuti laporan Ronny dengan memeriksa beberapa saksi guna mengidentifikasi pelaku pengeroyokan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Indra Jafar menuturkan polisi masih memeriksa saksi termasuk polisi lalu lintas yang menindak Ronny.
"Proses tetap kita tindak lanjut dan saat ini kita masih meminta hasil visum korban ke salah satu rumah sakit selain itu juga masih dilakukan lidik untuk mencari saksi termasuk anggota polantas di situ," ungkap Indra.
Indra menjelaskan kronologi penganiayaan saat Ronny dihentikan polisi lantaran memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan.
Kemudian Ronny tidak terima ditilang polisi lantaran kendaraan yang berada di belakangnya tidak ditindak petugas.
Saat itu, diduga antara Ronny dan Herman berselisih paham sehingga terjadi pertengkaran.
Baca juga: Dilaporkan ke polisi, anggota DPR Herman Hery sulit dihubungi
Anggota DPR dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan
21 Juni 2018 15:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah). (ANTARA /Reno Esnir)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018
Tags: