Usus buntu, tahanan serangan Paris dibawa ke RS
20 Juni 2018 13:09 WIB
Sebuah foto yang menunjukkan pria kelahiran Belgia Abdeslam Salah dipanggil untuk saksi yang dirilis oleh layanan informasi Polisi Nasional Prancis di akun twitter mereka 15 November 2015. Abdeslam Salah yang kelahiran Belgia, salah satu dari tersangka utama serangan Paris di bulan November ditangkap setelah baku tembak dengan polisi di Brussels hari Jumat, menurut kantor kejaksaan federal Belgia. (REUTERS/POLICE NATIONALE/Hando)
Paris (ANTARA News) - Salah Abdeslam, satu-satunya anggota sel teror yang masih hidup yang melakukan serangan mematikan di Paris pada 2015, dibawa keluar dari penjara dan diantar dalam pengawalan ketat ke rumah sakit karena usus buntu, kata seorang sumber penjara.
Abdeslam (28), warga Prancis kelahiran Belgia, dibawa ke sebuah rumah sakit 15 kilometer dari sel penjaranya di selatan Paris, kata otoritas penjara.
Abdeslam, yang merupakan keturunan Maroko, ditahan dalam sel isolasi. Dia satu-satunya anggota sel teror yang masih hidup yang menewaskan 130 orang di dalam dan sekitar Paris pada November 2015, kekejaman terbesar di tanah Prancis yang dituduhkan kepada ISIS.
Di Belgia, dia dan kaki tangannya Sofiane Ayari (24), warga Tunisia, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatan mereka dalam baku tembak dengan polisi di Brussel, yang berujung dengan penangkapan mereka. Demikian dilansir Kantor Berita AFP.
Abdeslam (28), warga Prancis kelahiran Belgia, dibawa ke sebuah rumah sakit 15 kilometer dari sel penjaranya di selatan Paris, kata otoritas penjara.
Abdeslam, yang merupakan keturunan Maroko, ditahan dalam sel isolasi. Dia satu-satunya anggota sel teror yang masih hidup yang menewaskan 130 orang di dalam dan sekitar Paris pada November 2015, kekejaman terbesar di tanah Prancis yang dituduhkan kepada ISIS.
Di Belgia, dia dan kaki tangannya Sofiane Ayari (24), warga Tunisia, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatan mereka dalam baku tembak dengan polisi di Brussel, yang berujung dengan penangkapan mereka. Demikian dilansir Kantor Berita AFP.
Penerjemah: Sella Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: