Banda Aceh (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, meminta masyarakat Aceh untuk menyamakan persepsi terkait penerapan syariah Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). "Tentunya harus disamakan dulu persepsi tentang syariah Islam," kata Wapres Kalla saat menerima sejumlah mahasiswa di Pendopo Kantor Gubernur NAD, Banda Aceh Sabtu. Penegasan itu dikemukakan Jusuf Kalla menanggapi pertanyaan salah seorang mahasiswa tentang komitmen pemerintah terhadap penegakkan syariah Islam di NAD. Wapres Kalla, yang didampingi Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, Gubernur NAD, Irwandi Yusuf, dan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Supiadin, mengatakan bahwa syariah Islam pada dasarnya telah dilaksanakan oleh muslim Indonesia setiap hari. "Karena sebagai orang Islam, kita wajib menjalankan syariah Islam," katanya. Ia menjelaskan, syariah Islam terdiri atas tiga unsur, yakni akidah, ibadah dan muammalah. Ia menjelaskan, syariah Islam seharusnya tidak dipersepsikan dengan mengharuskan untuk melakukan suatu hal, semisal di setiap kantor pemerintah daerah harus terpancang kaligrafi huruf Arab atau yang lainnya. Oleh karena itu, Wapres Kalla menambahkan, dirinya sering kali marah kalau ada pihak-pihak yang menyatakan sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang syariah Islam semacam itu. Wapres Kalla pun bertanya kepada para mahasiswa soal syariah Islam yang mana yang tidak bisa dilaksanakan di Aceh. "Jadi, syariah Islam jangan diartikan secara sempit, dan akan berbahaya jika hal-hal tersebut ditekankan lewat perda-perda," katanya. Namun demikian, ia melanjutkan, pengaturan memang diperlukan untuk beberapa hal, seperti pengaturan pengelolaan pemberangkatan jemaah haji. "Tapi, bukan berarti ibadah hajinya yang diatur," ujarnya. Wapres Kalla pun meminta kalangan mahasiswa supaya tidak selalu berdemonstrasi atau menjadikan semua pejabat sebagai musuh. "Kalau mahasiswa selalu demo, maka pejabat jauh dari kampus, dan akibatnya rezeki anda akan berkurang," katanya. Selain itu, Wapres Kalla menambahkan, tugas utama mahasiswa adalah belajar dan demonstrasi hanya aktivitas sampingan, tidak seperti sekarang di mana mahasiswa menjadikan demonstrasi sebagai kegiatan utamanya. (*)