Jakarta (ANTARA News) - Ombudsman Indonesia menilai pencabutan larangan penerbangan untuk maskapai nasional ke Uni Eropa harus menjadi cambuk bagi Indonesia untuk bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan sehingga mengurangi faktor kecelakaan.

"Keputusan itu merupakan harga diri bagi bangsa Indonesia dan pemerintah hendaknya jangan berpuas diri tapi justru harus menjaga reputasi tersebut," kata Ombudsman Indonesia, Alvin Lie, kepada pers di Posko Pemantauan Mudik-Balik Lebaran 2018 Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu.

Uni Eropa (UE) telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari "EU Flight Safety List" yakni pada 2009, 2011 dan 2016.

Keputusan tersebut dilakukan setelah perwakilan Uni Eropa melakukan kunjungan penilaian atau "assessment visit" ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018.

Hasil penilaian menyeluruh tersebut juga dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei lalu, yang dihadiri Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai dari Tanah Air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.

Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.

Keputusan itu juga sejalan dengan opini berbagai badan penerbangan internasional, di antaranya Flight Aviation Administration (FAA - Amerika Serikat) dan International Civil Aviation Organization (ICAO), yang mencatat upaya perbaikan signifikan yang dilakukan Indonesia.

Lia mengatakan, tidak mudah untuk mempertahankan status tersebut karena penerbangan nasional harus mampu menjaga reputasi seperti mengurangi angka kecelakaan, mengurangi kualitas dan kuantitas kecelakaan, termasuk layanan kepada penumpang, serta seberapa besar maskapai nasional mengedepankan serta memprioritaskan keselamatan.

"Saya tentu berharap semua regulasi penebangan nasional nantinya bisa menjadi standar rujukan penerbangan internasional, sehingga penerbangan nasional di mata internasional kian dipercaya," kata dia.

Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, mengatakan, pencabutan larangan penerbangan untuk maskapai nasional Indonesia ke Eropa menjadi suatu kebanggaan tersendiri.

"Saya berterima kasih kepada pemangku kepentingan yang telah mengikuti aturan main yang kita dorong agar keselamatan sesuai aturan internasional bisa dicapai. Ini suatu kebanggaan tersendiri," kata Menhub.

Budi menilai keputusan UE mencabut larangan terbang bagi maskapai Indonesia menjadi kesempatan strategis untuk membuka peluang kerja sama lebih luas lagi.

Keputusan tersebut, lanjutnya, beberapa maskapai Indonesia yang telah mendapat penilaian internasional memungkinkan untuk membuka rute baru ke Eropa.