Lebaran 2018
Rita Widyasari dibawakan opor oleh suami ke Rutan KPK
15 Juni 2018 12:54 WIB
Arsip / Suami Bupati Kutai Kartanegara Endri Elfran Syafril saat meninggalkan Rumah Tahanan KPK seusai menjenguk istrinya, Rita Widyasari di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/6/2018). (ANTARA /Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Suami bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Endri Elfran Syafril, menyambangi Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jumat, untuk berkunjung dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Pokoknya minta doanya saja, sehat lahir batin dunia akhirat. Selebihnya serahkan sama Allah," kata Endri ditemui usai berkunjung ke Rutan KPK.
Ia mengaku hanya mengobrol santai saja dengan Rita, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Endri juga membawakan opor untuk disantap bersama keluarga di dalam rutan.
"Kami ngobrol santai saja. Yang penting makan, yang penting bareng," kata dia.
Endri dan keluarganya mendatangi Rutan KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan meninggalkan lokasi pukul 11.20 WIB.
Selain keluarga Rita Widyasari, sanak saudara dan kerabat dari para tahanan KPK yang lain juga melakukan kunjungan untuk merayakan Lebaran 2018.
Beberapa di antaranya yaitu istri Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Sherrin Tharia dan istri anggota DPR dari Partai Golkar Aditya Moha, Angelina Tjandring. Keduanya enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Jadwal kunjungan keluarga para tahanan Rutan KPK dalam rangka Lebaran 2018 diselenggarakan mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.
Beberapa tahanan yang berada di rutan KPK antara lain dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai terdakwa kasus menghalang-halangi penyidikan dalam perkara korupsi KTP-Elektronik (KTP-E), keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai tersangka kasus KTP-E, anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Kemudian, Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam yang sudah divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan, mantan ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Ketetapan Lunas (SKL) untuk obligor BLBI.
Baca juga: Bupati Rita jual tas Hermes ke dr Sonia
Baca juga: Pengusaha sawit bantah suap Widyasari, Rp6 miliar pinjaman terkait pilkada
Baca juga: Rita Widyasari: Rp6 miliar untuk jual-beli emas
"Pokoknya minta doanya saja, sehat lahir batin dunia akhirat. Selebihnya serahkan sama Allah," kata Endri ditemui usai berkunjung ke Rutan KPK.
Ia mengaku hanya mengobrol santai saja dengan Rita, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Endri juga membawakan opor untuk disantap bersama keluarga di dalam rutan.
"Kami ngobrol santai saja. Yang penting makan, yang penting bareng," kata dia.
Endri dan keluarganya mendatangi Rutan KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan meninggalkan lokasi pukul 11.20 WIB.
Selain keluarga Rita Widyasari, sanak saudara dan kerabat dari para tahanan KPK yang lain juga melakukan kunjungan untuk merayakan Lebaran 2018.
Beberapa di antaranya yaitu istri Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Sherrin Tharia dan istri anggota DPR dari Partai Golkar Aditya Moha, Angelina Tjandring. Keduanya enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Jadwal kunjungan keluarga para tahanan Rutan KPK dalam rangka Lebaran 2018 diselenggarakan mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.
Beberapa tahanan yang berada di rutan KPK antara lain dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai terdakwa kasus menghalang-halangi penyidikan dalam perkara korupsi KTP-Elektronik (KTP-E), keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai tersangka kasus KTP-E, anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Kemudian, Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam yang sudah divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan, mantan ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Ketetapan Lunas (SKL) untuk obligor BLBI.
Baca juga: Bupati Rita jual tas Hermes ke dr Sonia
Baca juga: Pengusaha sawit bantah suap Widyasari, Rp6 miliar pinjaman terkait pilkada
Baca juga: Rita Widyasari: Rp6 miliar untuk jual-beli emas
Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018
Tags: