Situbondo (ANTARA News) - Sebanyak lima warga di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terluka akibat terkena ledakan petasan berukuran sedang sehingga mereka harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Asem Bagus dan RSU Daerah dr Abdoer Rahem.
"Dari lima korban ledakan petasan itu, tiga korban luka di rawat di RSU Asembagus, sedangkan dua orang korban mengalami luka parah di rujuk ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Asembagus, Situbondo, AKP Sugiono, di Situbondo, Kamis malam.
Ia menjelaskan, insiden ledakan petasan berukuran sedang itu terjadi di rumah Busairi (29) warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus sekitar pukul 15.00 WIB saat yang bersangkutan sedang membuat petasan di dalam rumahnya.
Kronologi ledakan petasan yang mengakibatkan lima orang terluka itu, menurut dia, saat Busairi yang diduga kuat pembuat petasan sedang membuat petasan yang rencananya akan diledakkan usai shalat atau turun dari masjid
Kemudian, ia mengemukakan, korban bernama Hasanah (40), Supriyadi (27) datang ke rumah Busairi dan duduk di sampingnya serta membantu Busairi membuat selongsongan petasan, sedangkan dua korban lainnya Suparjono (40) dan Indayani (25) juga datang dengan maksud bertamu.
Tidak lama kemudian, dituturkannya, petasan berukuran besar yang dibuat oleh Busairi tiba-tiba meledak dan ke lima korban yang ada di dalam rumah itu terluka.
"Keterangan para saksi, petasan tiba-tiba meledak saat Busairi sedang membuatnya dan semua korban di bawa ke RSU Asembagus untuk mendapatkan penanganan medis," paparnya.
Dua korban luka berat Busairi dan Supriyadi terpaksa harus dirujuk ke RSUD dr Abdoer Rahem, sedangkan tiga korban lainnya Suparjono dan Indayani serta Hasanah di rawat di RSU Asembagus.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi, dan dari lokasi kejadian kami juga mengamankan barang bukti berupa serbuk petasan sebanyak satu plastik dengan berat sekitar 250 gram," demikian AKP Sugiono.
Lima warga Situbondo terluka akibat ledakan petasan
15 Juni 2018 00:04 WIB
Foto ilustrasi garis polisi (police line) olah tempat kejadian perkara (TKP). (ANTARA)
Pewarta: Novi Husdinariyanto & Zumrotun Solichah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018
Tags: