Cirebon (ANTARA News) - Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, Jawa Barat, merekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup rest area 207 A tol Palimanan-Kanci (Palikanci) untuk mengurai penumpukan kendaraan.

"Kita melakukan buka tutup rest area, karena parkiran kendaraan yang ada di dalam memang sudah penuh," kata Kasatlantas Polresta Cirebon, AKP Rezkhy Satya Dewanto di Cirebon, Minggu.

Buka tutup rest area KM 207 A diberlakukan ketika memang kendaraan sudah penuh di dalam, hal ini upaya untuk memperlancar arus kendaraan yang akan melintas.

Rezkhy mengatakan buka tutup itu ketika terjadi kepadatan, terutama saat menjelang jam-jam shalat dan juga buka puasa.

"Kita akan berlakukan buka tutup apabila memang terjadi kepadatan, karena memang biasanya terjadi pada jam menjelang shalat dan buka puasa," ujarnya.

Sementara itu untuk pembatasan waktu beristirahat bagi para pemudik yaitu satu jam, hal ini agar kendaraan tidak terlalu menumpuk di reat area.

"Untuk pembatasan waktu itu satu jam dan apabila sudah bisa menampung akan kita buka kembali," tuturnya.

Pada hari Minggu (10/6) mulai dari pagi sampai sore, pihaknya sudah melakukan buka tutup dua kali, karena kondisi yang tidak lagi menampung kendaraan.

"Tadi kita tutup kurang lebih satu jam, menunggu yang di dalam keluar," katanya.

Baca juga: Waktu istirahat rest area Palikanci satu jam

Baca juga: Arus kendaraan Palikanci diperkirakan naik 14 persen dibanding puncak mudik tahun lalu