Jakarta (Antara) - Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Roy Suryo mengapresiasi terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa meskipun hal ini bukan yang pertama kalinya terjadi.

"Saya mengapresiasi upaya pemerintah, namun ini bukan yang pertama kalinya bagi Indonesia untuk menjadi anggota Dewan Keamanan PBB, karena dulu sempat juga menjadi Anggota dan ini sudah yg keempat kalinya," kata anggota komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB setelah mendapatkan 144 suara di pertemuan Majelis Umum, Jumat (8/6/2018).

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota DK PBB untuk masa jabatan 2019 sampai 2020 mendatang merupakan yang kali keempat.

Roy Suryo bersyukur atas terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK, setelah mengalahkan Maladewa dengan 144 dari 190 suara‎

"Keanggotaan dalam DK PBB ini bukan yang pertama, Indonesia dulu pernah di zaman Pak Harto 1973-74 dan 1995-96, juga Pak SBY 2007-08," kata Roy.

Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang terbagi menjadi lima negara anggota tetap, yakni AS, Inggris, Perancis, China dan Rusia, serta 10 negara anggota tidak tetap.

Untuk negara anggota tidak tetap dipilih lima negara setiap tahunnya melalui pemungutan suara Majelis Umum PBB dan akan menjabat selama dua tahun.