Jayapur (ANTARA News)-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua meminta kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota di provinsi itu membuka pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Kadinkes Papua Aloysius Giyai di Jayapura, Sabtu, mengemukakan dirinya selaku Kepala Dinkes Papua sudah mengelurkan surat instruksi kepada Dinkes kabupaten/kota agar membuka pelayanan kesehatan selama libur lebaran .

Mantan Direktur RSUD Abepura itu mengatakan instruksi bernomor 440/3248/2018 itu sudah dikeluarkan sejak 5 Juni 2018 untuk dikirim ke masing-masing Dinkes kabupaten/kota.

Dalam instruksi itu, dia meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas tetap melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkannya dengan membentuk pos kesehatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Lokasi pos kesehatan sebaiknya berdekatan dengan pos arus mudik, seperti pos dari Polda/Polres dan Dinas Perhubungan setempat serta di daerah padat pemudik dan rawan kecelakaan di sepanjang jalur mudik, mudik balik dan jalur wisata.

Kemudian, tambah dia, pemberian pelayanan kesehatan selama 24 jam di puskesmas dan rumah sakit di sepanjang jalur mudik, mudik balik dan lokasi wisata termasuk pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta untuk antisipasi rujukkan kasus kecelakaan dan gangguan kesehatan lainnya.