Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa isu Palestina akan terus mendapatkan perhatian di PBB selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020.

"Isu Palestina akan menjadi perhatian Indonesia selama Indonesia menjadi anggota di Dewan Keamanan PBB," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melalui konferensi video langsung yang diikuti Antara di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI usai mengikuti acara pemilihan anggota tidak tetap DK PBB dalam Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada Jumat pagi (8/6, waktu setempat).

Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2019-2020 melalui pemungutan suara atau voting di Majelis Umum PBB tersebut.

"Alhamdulillah di dalam Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mewakili kawasan Asia-Pasifik menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya akan berakhir pada akhir 2018," ujar Menlu Retno.

Indonesia berhasil terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 dengan mengalahkan Maladewa dengan perolehan 144 suara dari 190 negara anggota PBB yang memberikan suara dalam acara pemilihan di Majelis Umum PBB itu. Sementara Maladewa hanya memperoleh 46 suara.

Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 bersama empat negara anggota PBB lainnya, yakni Afrika Selatan untuk grup kawasan Afrika, Republik Dominika untuk kawasan Amerika Latin dan Karibia serta Jerman dan Belgia untuk kawasan Eropa Barat dan negara lain.

Dalam pernyataannya, Menlu RI juga mengajak para anggota DK PBB lainnya untuk bekerja lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan dunia.

"Indonesia juga akan mengajak anggota DK PBB lain untuk bekerja lebih efisien, efektif, dan akuntabel untuk bersama-sama menghadaopi tantangan global," ujar Menlu Retno.

Setelah terpilih, Indonesia akan resmi mengisi kursi DK PBB tersebut terhitung 1 Januari 2019.

Indonesia sebelumnya pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Baca juga: Indonesia terpilih jadi anggota Dewan Keamanan PBB

Baca juga: Hikmahanto: Lima agenda Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB