Mahyudin setuju kepemilikan ponsel diawasi
7 Juni 2018 20:00 WIB
Wakil ketua MPR Mahyudin memberikan sosialisasi empat pilar dihadapan ratusan pemuda di Sangatta Kaltim Kamis (6/6). Dalam kesempatan itu Mahyudin mengingatkan jihad saat ini adalah jihad memerangi kemiskinan dan kebodohan melalhi jihad harta benda bukan dengan bom bunuh diri. Foto/jaka suryo (Jaka Suryo)
Sangatta, Kaltim (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan setuju jika penggunaan telepon seluler dan media sosial diawask, namun tidak perlu Kementerian Pendidikan Tinggi sampai harus mendata setiap kepemilikan telepon seluler milik para mahasiswa, diserahkan saja ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Menurut saya penggunaan telepon harus diawasi, tetapi tak perlu Kementerian Pendidikan Tinggi mendata kepemilikan telepon seluler para mahasiswanya, cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melakukannya," kata wakil ketua MPR Mahyudin disela-sela sosialisasi empat pilar di Sangatta, Kalimantan Timur, Kamis.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan Tinggi melontarkan wacana akan mendata telepon seluler dan media sosial milik mahasiswa untuk mencegah faham radikalisme.
Lebih lanjut Mahyudin justru mempertanyakan bagaimana secara teknis mengawasinya. Mahyudin mempertanyakan apakah Kementerian Pendidikan Tinggi memiliki kemampuan untuk mengawasi hal tersebut.
"Itu tugad Kemkominfo, serahkan saja ke Kominfo yang punya kemampuan dan alat untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme," kata Mahyudin.
Menurut Mahyudin hal itu akan membuang waktu saja jika dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan satu per satu mahasiswa yang diawasi.
"Menurut saya penggunaan telepon harus diawasi, tetapi tak perlu Kementerian Pendidikan Tinggi mendata kepemilikan telepon seluler para mahasiswanya, cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melakukannya," kata wakil ketua MPR Mahyudin disela-sela sosialisasi empat pilar di Sangatta, Kalimantan Timur, Kamis.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan Tinggi melontarkan wacana akan mendata telepon seluler dan media sosial milik mahasiswa untuk mencegah faham radikalisme.
Lebih lanjut Mahyudin justru mempertanyakan bagaimana secara teknis mengawasinya. Mahyudin mempertanyakan apakah Kementerian Pendidikan Tinggi memiliki kemampuan untuk mengawasi hal tersebut.
"Itu tugad Kemkominfo, serahkan saja ke Kominfo yang punya kemampuan dan alat untuk memblokir situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme," kata Mahyudin.
Menurut Mahyudin hal itu akan membuang waktu saja jika dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan satu per satu mahasiswa yang diawasi.
Pewarta: Jaka Sugianta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: